Koran Sulindo – Seruan moral saja dinilai tak cukup untuk menghentikan perilaku menyebarkan hoaks, khususnya lewat media sosial.
Perlu penegakan hukum yang tegas harus dilakukan agar bisa menghentikan hoaks yang dianggap bisa memecah belah bangsa.
Menurut Calon Wakil Presiden RI nomor urut 01, KH Maruf Amin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah fatwa yang menyatakan hoaks seharusnya tak dilakukan.
Namun, kemudian disadari bahwa seruan moral saja tidak cukup. Sebab hoaks sudah merajalela padahal pemilu presiden masih tahun depan.
“Ternyata seruan secara moral itu tidak cukup. Karena itu perlu ada langkah-langkah menjerat pelaku hoaks,” kata Kiai Maruf, dalam rilis media, Jakarta, Sabtu (6/10).
“Saya kira perlu ada tindakan yang lebih mengarahkan hukuman penjara. Kalau tidak jera, bisa menggangu stabilitas dan keamanan menganggu keutuhan bangsa,” imbuhnya.
Kiai Ma’ruf mengungkapkan, dengan menyebarkan hoaks, orang seenaknya membuat gaduh. Sehingga penanganannya harus diserahkan kepada aparat yang berwenang menanggani masalahnya.
“Kalau tidak ditindak, nanti semakin merajalela. Orang tidak takut. Kalau ada tindakan biasanya bisa jera. Jadi tidak cukup diimbau secara moral,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Kiai Ma’ruf juga berharap masyarakat lebih cerdas dan mewaspadai isu yang bisa memecah belah bangsa. Karena itu, berbeda pilihan, baik di pemilu legislatif maupun pemilu presiden, jangan sampai memecah persatuan antaranak bangsa.
“Keutuhan bangsa lebih baik diutamakan. Pilpres dan Pileg itu kan hanya lima tahun. Tapi keutuhan bangsa itu harus kita jaga sepanjang masa,” tegas Kiai Ma’ruf. [CHA/TGU]