Kapal nelayan China ditangkap Kapal Pengawas Hiu Macan 001

Koran Sulindo — Kerugian nelayan atas ulah para perompak yang beraksi di perairan Jakarta diperkirakan bisa mecapai Rp10 miliar. Mereka sudah beraksi dua tahun lamanya di perairan Jakarta.

“Kerugian yang disebabkan kepada para nelayan sekitar hampir kurang lebih Rp10 miliar kalau kita hitung semuanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin (20/7).

Komplotan ini beraksi dengan mengincar kapal yang baru selesai melaut dan ingin kembali ke darat. Setelah menemukan sasarannya, komplotan ini kemudian mencegat kapal itu mulai melancarkan aksinya.

“Dari kurun waktu dua tahun, mereka melakukan hampir setiap minggu sekali bahkan ada yang dua kali melakukan. Sasarannya adalah para nelayan,” kata Yusri.

Yusri mengatakan kelompok ini tidak hanya menjarah ikan hasil tangkapan serta uang hasil penjualan, kelompok ini bahkan mengambil paksa bahan bakar yang ada di kapal incarannya.

“Mereka ini perompak di laut yang banyak meresahkan saudara-saudara kita para nelayan,” ujar Yusri.

Dalam pengungkapan kasus ini, Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya menangkap empat orang diduga perompak nelayan.

Penyidik Polairud kemudian memeriksa keempat tersangka dan diperoleh pengakuan awal bahwa kelompok ini sudah beraksi selama dua tahun terakhir.

“Modus operandinya memberhentikan kapal nelayan dan diambil hasil tangkapannya dan uang. Diancam dengan senjata api dan senjata tajam yang ada,” kata Yusri.

“Jadi bukan hanya ikan dan uang saja, bahkan BBM (bahan bakar minyak) nelayan pun dijarah mereka,” kata Yusri menambahkan.

Barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan antara lain ikan hasil jarahan, uang tunai, senjata rakitan, airsoft gun, senjata tajam jenis kapak, badik dan parang serta beberapa jeriken berisi BBM hasil jarahan.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 368 dan UU Darurat nomor 12 tahun 2001 dan UU 45 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [WIS]