Koran Sulindo – Kepala Organisasi Polisi Internasional atau The International Criminal Police Organization (Interpol), Meng Hongwei, dilaporkan hilang setelah melakukan perjalanan ke negara asalnya, Cina. Demikian dikatakan seorang pejabat pengadilan Prancis, Jumat (5/10), sebagaimana dikutip dari nbcnews.com. Pejabat itu enggan menyebutkan namanya karena kasus ini sedang dalam investigasi.

Istri Meng Hongwei melaporkan pada hari Jumat, dirinya belum mendengar kabar dari suaminya sejak 29 September 2018 lalu. Pada hari itu, pria berusia yang berusia 64 tahun tersebut meninggalkan markas Interpol di Lyon, Prancis.

Pejabat pengadilan Prancis itu mengatakan, Meng Hongwei telah tiba di Cina.  Sementara itu, pihak Interpol mengungkapkan mereka telah mengetahui adanya laporan mengenai hilangnya Presiden Interpol. Namun, pihak Interpol juga mengatakan, “ini merupakan masalah bagi otoritas yang relevan di Prancis dan Cina.” Lebih lanjut pihak Interpol menjelaskan, yang bertanggung jawab terhadap operasi Interpol adalah sekretaris jenderal, bukan presiden-nya.

Namun, pihak Interpol tidak menginformasikan tujuan atau agenda Meng ke Cina. Juga tidak dijelaskan, apa yang mendorong istri Meng baru melaporkan masalah ini sekarang.

Meng Hongwei terpilih sebagai Presiden Interpol pada November 2016. Masa jabatannya berjalan hingga 2020.

Di Cina, Meng sebelumnya telah menduduki banyak jabatan terkait keamanan negaranya, termasuk menjadi Wakil Menteri Keamanan Publik (kepolisian nasional), sejak tahun 2004. Bahkan, meski telah aktif di Interpol, Meng masih memegang sejumlah jabatan di Cina, antara lain menjadi kepala cabang dan wakil kepala cabang penjaga pantai serta wakil kepala administrasi kelautan negara. [PUR]