Presiden terpilih Joko Widodo
Ilustrasi: Presiden terpilih Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019)/ ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Koran Sulindo – Presiden terpilih Joko Widodo melakukan pidato kemenangan di di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Senen, Jakarta, hari ini. Kampung Deret adalah salah satu program pembenahan kampung kumuh oleh Jokowi sewaktu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Kita bangsa Indonesia patut berbangga, patut berbahagia, dan patut bersyukur bahwa kita telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa. Dewasa dalam berdemokrasi, dewasa dalam melaksanakan pemilu, dewasa dalam berbangsa dan bernegara,” kata Presiden Jokowi, dalam pidato kemenangan sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 tersebut, Selasa (21/5/2019).

Jokowi bersyukur masyarakat Indonesia terus menjaga perdamaian dan toleran menjaga perbedaan dalam politik serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Bukti keberhasilan itu adalah proses Pemilu 2019 yang selesai dengan jujur dan adil serta penuh kedamaian.

“Pemilu demi pemilu telah kita lalu dengan penuh kedewasaan. Pemilu yang sekarang ini saya meyakini Insya Allah akan bisa kita lalui dengan damai sesuai dengan amanat konstitusi yang kita miliki,” katanya.

Ia menilai selesainya rekapitulasi nasional Pemilu serentak oleh KPU adalah cerminan hakikat rakyat Indonesia yang berdaulat.

“Kepercayaan dan amanah rakyat tersebut akan kami wujudkan dalam program-program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan dan seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air Indonesia,” katanya.

Wakil presiden terpilih, Ma’ruf Amin, hadir mendampingi Jokowi di tengah-tengah masyarakat pinggiran ibu kota tersebut, yang terlihat antusias menyambut kedatangan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut ke kampung mereka.

Hargai Prabowo Tempuh Jalur Hukum

Jokowi juga mengatakan sangat menghargai langkah lawan politiknya, Prabowo Subianto untuk menggugat hasil pemilu presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menggugat ke MK merupakan hak dan sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki sangat menghargai,” kata Jokowi.

MK menyediakan waktu 3 hari untuk menerima pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 dari Selasa (21/5) hingga Jumat (24/5) dini hari. Jika waktu itu tak dimanfaatkan, Jokowi otomatis menjadi residen terpilih, dan tinggal menunggu pelantikan pada 20 Oktober 2019 nanti. [Didit Sidarta]