Koran Sulindo – Bekas Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (20/5). Pensiunan jenderal bintang dua itu diduga melakukan tindak pidana perbuatan makar.
Soenarko dilaporkan oleh Humisar Sahala dengan Nomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim. Selain dilaporkan tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Jo Pasal 108 juga melanggar tindak pidana ketertiban umum Pasal 163 Jo Pasal 146.
Humisar mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Soenarko setelah melihat video viral di YouTube. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu dibuat resah dan tidak nyaman atas hasutan oleh terlapor.
“Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana,” katanya usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
Selain itu, pernyataan Soenarko sambungnya juga memprovokasi dan mengadu domba antara Polri-TNI dan masyarakat.
“Menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli. Yang masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap pihak kepolisian agar bisa mencegah perbuatan tindak makar ini. Selain itu melakukan pengusutan kepada elit-elit politik yang merupakan aktor intelektual.
“Harapannya polisi dapat mencegah tindak pidanamakar ini dan mengusut aktor-aktor dari tindak pidana makar ini bahkan sampai ke paling atasnya siapa yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Video sosok yang diduga Soenarko belum lama ini terdapat video viral di media sosial. Sosok dalam video itu itu tengah bicara soal mobilisasi massa untuk “tutup KPU, Istana, dan DPR” pada 22 Mei.
“Di situ kita cuma duduk, kita duduk, ya tutup, diharapkan kalau tanggal 20 baru datang 100 ribu, tanggal 21-nya sudah jadi 500 ribu, satu juta, maka kita kalau habis ini pulang ke daerah bisa mungkin merancang itu, kita rancang itu,” kata pria dalam video itu.
“Nanti kalau tanggal 22 diumumkan, kalau Jokowi menang, yang kita lalukan tutup KPU, tutup, kemudian mungkin ada tutup Istana dengan DPR, Senayan, kita enggak ada ke Monas, tapi dalam jumlah besar, kalau jumlah besar polisi juga bingung,” katanya.
“Kalau nanti kebetulan diumumkan 02 ya kita syukuran aja di situ.”
Soenarko pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus pada tahun 2007-2008. Ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda pada tahun 2008-2009. (YMA)