Ilustrasi: Razia Kondom di Makassar/makassarterkini.com

Koran Sulindo – Polisi menyita ribuan kondom dari minimarket di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Razia ini dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa banyak minimarket melakukan penjualan kondom secara yang tidak biasa, terutama di hari Valentine ini, “ kata pihak Kepolisian Kota Makassar.

Minimarket disebut sudah dilarang menjual alat kontrasepsi ke anak-anak di bawah umur.

Sejak 2012, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa merayakan hari kasih sayang haram, karena bertentangan dengan budaya dan ajaran agama Islam.

Namun banyak perusahaan penyedia jasa tetap memanfaatkan hari kasih sayang tersebut untuk menangguk keuntungan dengan cara melakukan promosi besar-besaran dan memberikan diskon khusus.

Sebagai contoh, perusahaan penerbangan Garuda, memberikan diskon 15 persen minggu ini. Ada juga perusahaan jasa pengiriman memberi diskon untuk pengiriman bunga maupun coklat.

Namun di Surabaya, pemerintah daerah menginstruksikan sekolah melarang siswanya untuk merayakan peringatan tersebut, di dalam maupun di luar sekolah. Seperti dikutip dari laman resmi pemkot Surabaya, peringatan perayaan ini bertentangan dengan budaya dan norma yang berlaku di masyarakat,.

Hal yang sama dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang mengirimkan surat sejenis ke setiap sekolahan. Jabar memamg dikenal sebagai basis muslim di Indonesia.

Di bawah undang-undang otonomi daerah, pemerintah daerah berhak mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tanpa meminta persetujuan pemerintah pusat. [Reuters/NOR]