Hari Kesehatan Jiwa Sedunia atau secara global dikenal sebagai World Mental Health Day (WMHD) diperingati setiap tanggal 10 Oktober. Peringatan ini diselenggarakan sebagai bagian kampanye luas mengenai pentingnya kesehatan mental bagi setiap manusia.
Hari kesehatan jiwa sedunia pada awalnya diinisiasi oleh lembaga World Federation Mental Health (WFMH) yang konsisten memperjuangkan mengenai hak kesehatan mental sejak tahun 1948. Hingga akhirnya disepakati sejak tahun 1992 bahwa setiap 10 Oktober diperingati sebagai World Mental Health Day.
WFMH pertama kali mengadakan pertemuan di London pada tahun 1948 dan dan menyatakan diri sebagai lembaga yang memperjuangkan dan membela hak atas kesehatan mental bagi masyarakat.
Pada tahun 2023 ini, WHMD diperingati dengan tema “Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia”.
Dalam halaman resminya, World Health Organization (WHO) menyampaikan bahwa Hari Kesehatan Mental Sedunia tahun 2023 adalah kesempatan bagi masyarakat untuk bersatu dalam tema ‘Kesehatan mental adalah hak asasi manusia universal’.
Tujuan peringatan kali ini untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kesadaran, dan mendorong tindakan yang mendorong dan melindungi kesehatan mental setiap orang sebagai hak asasi manusia universal.
Menurut WHO, kesehatan mental adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi semua orang. Setiap orang, siapapun dan dimanapun berada berhak memperoleh hak atas kesehatan jiwa. Hak ini mencakup perlindungan dari risiko kesehatan mental, hak atas layanan kesehatan dengan kemudahan akses dan berkualitas baik.
Ancaman utama kesehatan mental dunia saat ini meliputi berbagai isu, yaitu meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi, konflik yang berkepanjangan, kekerasan dan pandemi. Akibatnya permasalahan mental atau kejiwaan semakin meningkat disaat layanan akses kesehatan mental masih sangat terbatas untuk di akses.
Kesehatan mental yang baik dinilai sangat penting untuk kesehatan secara umum dan terkait dengan kesejahteraan. Namun menurut data WHO, satu dari delapan orang di seluruh dunia hidup dengan masalah kesehatan mental, yang dapat berdampak pada kesehatan fisik, kesejahteraan, cara mereka berhubungan dengan orang lain, dan penghidupannya. Kondisi kesehatan mental bahkan kini mempengaruhi semakin banyak remaja dan generasi muda.
Memiliki masalah kesehatan mental tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan hak asasi atau mengecualikan mereka dari pengambilan keputusan termasuk mengenai kesehatan mereka sendiri. Namun di seluruh dunia, orang-orang dengan kondisi kesehatan mental terus mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Banyak dari mereka yang dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat dan mengalami diskriminasi, sementara masih banyak lagi yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan mental yang mereka perlukan.
WHO juga melakukan berbagai kerja sama untuk memastikan kesehatan mental dihargai, dipromosikan, dan dilindungi agar setiap orang dapat menggunakan hak asasi mereka dan mengakses layanan kesehatan mental berkualitas yang mereka butuhkan. [DES]