Mensos Saifullah Yusuf (kanan). (Foto: Sulindo)

Jakarta, koransulindo.com – Kementerian Sosial (Kemensos) melontarkan gagasan baru dalam mengelola pengadaan barang dan jasa yang diprediksi akan meningkat tajam di masa mendatang. Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mempertimbangkan opsi penggunaan agen pengadaan dari instansi luar untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas.

Gagasan ini muncul mengingat saat ini Kemensos masih berada di peringkat ke-167 dari 600 lebih lembaga dalam hal efektivitas pengadaan barang dan jasa menurut catatan LKPP. Gus Ipul mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia di internal Kemensos menjadi tantangan tersendiri untuk mengawal anggaran yang besar secara mandiri.

“Memang kami belum memiliki sumber daya yang cukup ya, untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar. Mungkin untuk tahun lalu dan tahun sekarang kami masih bisa mengawal ini dengan komitmen tinggi, tapi karena anggaran makin tahun makin meningkat dan peningkatannya bisa jadi makin tajam, untuk itu kami telah meminta nasihat tadi,” ungkap Gus Ipul di Gedung KPK, Jumat (8/5/2026).

Sebagai solusi konkret, Gus Ipul meminta nasihat kepada KPK mengenai peluang menyerahkan proses pengadaan kepada agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir intervensi manusia dan potensi penyimpangan dalam proses verifikasi dan validasi.

“Di antaranya adalah kami meminta apakah mungkin jika Kementerian Sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain, lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah, ini baru berupa semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu Mensos juga menyatakan keseriusan kementeriannya dalam menunggu hasil evaluasi resmi dari KPK. Hasil tersebut nantinya akan menjadi kompas bagi Kemensos untuk melakukan perbaikan menyeluruh di masa depan agar proses pengadaan tetap transparan dan adil bagi seluruh pihak. [IQT]