Koran Sulindi – Perekonomian Indonesia pada triwulan II-2021 akan tumbuh positif di level dua persen, setelah pada triwulan I masih terkontraksi 0,74 persen (yoy).

“Itu sudah cukup baik artinya Indonesia keluar dari jalur resesi,” kata pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira kepada wartawan, Selasa (18/5).

Ada beberapa faktor yang dapat merealisasikan proyeksi pertumbuhan positif tersebut, seiring dengan upaya penanganan Covid-19 yang terus ditingkatkan.

“Penanganan Covid-19 tetap penting sebab kunci kepercayaan konsumen adalah penurunan kasus harian disertai dengan pulihnya mobilitas penduduk,” kata Bhima.

Faktor lain yang mampu mendorong pemulihan ekonomi triwulan II adalah mempertahankan konsumsi masyarakat, mengoptimalkan ekspor hingga membangkitkan geliat usaha di daerah.

Peran UMKM juga penting dalam menjamin serapan kerja terbuka saat sektor formal belum merata pemulihannya seperti saat ini.

Kemudian pemerintah perlu mengantisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19 dengan menyediakan fasilitas kesehatan dan mempercepat vaksinasi.

Hal itu harus dilakukan mengingat tempat wisata sudah dibuka dan pusat perbelanjaan mulai penuh sehingga dikhawatirkan risiko penularan Covid-19 pasca-Lebaran berpotensi meningkat.

“Jika kasus naik tinggi bisa saja berakibat pada pembatasan sosial yang lebih ketat,” ujar Bhima.

Selain itu, Bhima menuturkan pemerintah masih perlu mendorong belanja yang merupakan komponen penting dalam pemulihan ekonomi sebab sepanjang 2021 ini belum menunjukkan performa yang sesuai ekspektasi.

Anggaran PEN sampai 11 Mei 2021 terealisasi Rp172,35 triliun atau 24,6 persen dari pagu Rp699,43 triliun dan bertambah Rp49,01 triliun dari realisasi triwulan I-2021 yang sebesar Rp123,26 triliun.

Bhima mengatakan pemerintah daerah juga masih lambat dalam menyerap anggaran dan cenderung disalurkan sebagian besar pada akhir tahun.

“Ada Rp182 triliun dana pemda yang mengendap di perbankan. Padahal selama larangan mudik pemulihan ekonomi cenderung timpang antara kota besar dan desa,” kata Bhima.

Oleh sebab itu Bhima menyarankan agar pemerintah dapat memberikan sanksi berat kepada pemda yang menahan dananya di bank sehingga pemulihan dapat merata di kota maupun daerah. [Wis]