Dituding Antasari, SBY Akan Melapor ke Polisi

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Presiden SBY [Foto: istimewa]

Koran Sulindo – Setelah berkali-kali “diserang” oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Antasari Azhar, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara. Melalui Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin, SBY akan melaporkan Antasari.

Laporan terhadap Antasari tersebut berkaitan dengan tudingan terhadap SBY yang disebut sebagai dalang kriminalisasi atau rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Menurut Amir, kali ini Antasari sudah berlebihan. (Baca juga: SBY Disebut Dalang Kriminalisasi Antasari Azhar)

“Kami akan laporkan hari ini juga. Pak Antasari harus mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Selama ini kan masih sekadar desas-desus jadi tidak terlalu ambil pusing,” kata Amir ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (14/2).

Antasari bersama Andi Syamsudin Zulkarnaen adik kandung almarhum Nasrudin melaporkan dalang yang merekayasa kasusnya pada Selasa (14/2) ke Bareskrim Mabes Polri. Akibat kasus itu, ia mesti mendekam di penjara hingga delapan tahun lamanya. (Baca juga: Badai yang Membakar Semangat)

Nasrudin merupakan Direktur Putra Rajawali Banjaran anak perusahaan badan usaha milik negara yang tewas ditembak  di dalam mobil usai bermain golf di Modernland, Tangerang, pada 14 Maret 2009. Antasari disangka mengotaki pembunuhan tersebut. Motifnya: Antasari menjalin hubungan dengan Rani Juliani, istri Nasrudin, yang merupakan caddy di lapangan golf tersebut.

Antasari menyebutkan apa yang menimpanya dan Nasrudin adalah perbuatan penguasa. Itu disebut melanggar Pasal 318 KUHP yang berbunyi soal persangkaan palsu juncto Pasal 417 yang berkaitan dengan penguasa yang menghilangkan barang bukti.

Berdasarkan kedua pasal itu, penguasa disebut sengaja menghilangkan baju Nasrudin, bukti penembakan terhadap mantan direktur anak perusahaan badan usaha milik negara itu. Antasari telah menyiapkan segalanya untuk keperluan laporannya itu. Termasuk saksi-saksi.(Baca juga: Antasari Terus Menggugat)

Seusai melapor, Antasari dalam jumpa pers menyampaikan bahwa penguasa pada waktu itu merekayasa atau mengkriminalisasi dirinya. Lantas siapa penguasa yang merekayasa atau mengkriminalisasi Antasari, apakah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? “Iya,” kata Antasari.

Tudingan inilah yang membuat SBY gusar. Ia tentu saja membantah hal itu. Menurut Amir, tuduhan tersebut serius karena Antasari menyampaikannya secara langsung. Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar dan cenderung fitnah. Itu sebabnya, kata Amir, pihaknya akan segera melaporkan Antasari.

“Kami sudah menyiapkan semuanya,” tambah Amir.

Amir menilai, karena Antasari menyampaikan tuduhan tersebut secara langsung, itu berarti ia sudah siap bertanggung jawab atas ucapannya. Apa yang dituduhkan terhadap SBY sama sekali tidak berhubungan dengan kasus yang menimpa Antasari. Terlebih kasus yang membelit Antasari berkaitan dengan kriminal yakni pembunuhan.

Putusan pengadilan terhadap Antasari, kata Amir, membuktikan keterlibatannya dalam pembunuhan Nasrudin. Terlebih putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi, Antasari dinyatakan bersalah.

“Ada sekitar sembilan hakim dari semua tingkatan pengadilan menyatakan Antasari bersalah, apa itu tidak membuktikan. Jadi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan SBY,” kata Amir lagi.

Sejak kasus ini bergulir di pengadilan, jaksa menuntut hukuman mati untuk Antasari. Namun, majelis hakim memutuskan vonis penjara 18 tahun. Antasari pun mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak dan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasasi dan peninjauan kembali perkara juga diajukan, tapi nasibnya sama: ditolak. (Baca juga: Ada Jejak Cikeas Dalam Perkara Antasari?)

Pada November 2016, Antasari mendapatkan pembebasan bersyarat. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo mengampuni Antasari sehingga statusnya menjadi bebas murni. Setelah itu, Antasari kerap bersuara menyasar Cikeas yang dituduh sebagai dalang di balik rekayasa dan pembunuhan Nasrudin. Kasus ini nampaknya akan terus bergulir mengingat kubu SBY akan melaporkan Antasari. [KRG]