Koran Sulindo – Kementerian Perikanan dan Kelautan berencana akan menenggelamkan 51 kapal yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Sebagian besar dari kapal-kapal yang akan ditenggelamkan itu berasal dari Vietnam.

Rencana penenggelaman kapal itu dilakukan menyusul terjadinya insiden ‘tabrakan’ antara kapal penjaga pantai Vietnam dengan KRI Tjiptadi-381 saat mengamankan kapal pencuri ikan asal Vietnam,  Sabtu (27/04).

“Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tgl 4 kita akan melakukan Penenggelaman 51 Kapal KIA terbanyak dari Vietnam!,” kata Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti dalam akun twitternya.

Sebuah video amatir yang beredar di internet menunjukkan KRI Tjiptadi-381 yang tengah dipepet sebuah kapal Vietnam. Tak hanya memepet, kapal itu juga terlihat membenturkan lambungnya ke KRI Tjiptadi-381.

Alih-alih terprovokasi, KRI Tjiptadi-381 tak menunjukan reaksi berlebihan terhadap provokasi tersebut. Hanya terlihat beberapa ABK kapal mengeluarkan makian kasar dan terlihat ‘memukuli’  kapal tersebut.

Insiden ‘tabrakan’ tersebut bermula saat kapal perang KRI Tjiptadi-381 sedang melakukan ‘penegakan hukum’ di perairan Laut Natuna Utara pada kapal Vietnam yang melakukan pencurian ikan ilegal, Sabtu 27 April, sekitar pukul 14.45 WIB.

Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam yakni KN 264 dan KN 23 yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dengan cara memprovokasi hingga gangguan dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

“Mereka berusaha memprovokasi dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” kata Yudo dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 April kemarin.

Tabrakan tersebut menyebabkan kapal nelayan yang sedang ditahan KRI Tjiptadi-381 bocor dan tenggelam sementara ABK Kapal Ikan Vietnam yang berjumlah 12 Orang diamankan ke atas KRI Tjiptadi.

“Namun, 2 ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam,” kata Yudo.

Berdasarkan lokasi penangkapan, kata Yudo, benar kejadian berada di Perairan Indonesia. Sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan KRI Tjiptadi-381 itu benar dan sesuai prosedur. “Pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam,” katanya.

Lebih lanjut Yudo menambahkan awak kapal KRI Tjiptadi-381 tak terpancing dengan provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Mereka tetap menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.

“Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, di mana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G),” kata Yudo.

Menanggapi inseden tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, menyebut dirinya kini tengah mengumpulkan informasi terkait hal itu.

“Tunggu dari Angkatan Laut gimana kejadiannya itu kan berjenjang. Baru nanti sampai di sini saya bisa jelaskan kepada saudara-saudara sekalian,” kata Wiranto,  di kantornya Senin, (2/4).

Wiranto mengaku sudah mendengar informasi awal mengenai insiden itu, namun enggan memberi pernyataan lebih jauh. Ia menyebut saat ini semua bukti dan rekam peristiwa masih dikumpulkan.

“Nanti saya kan bukan pengamat bukan pengulas tapi saya akan mendapatkan laporan resmi. Jangan sembarangan sampai saya ngawur,” kata dia.

Ini adalah insiden ‘tabrakan’ kedua antara kapal TNI AL dengan kapal-kapal Vietnam di tahun 2019. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi tanggal 24 Februari 2019 di perairan Laut Natuna saat KRI TOM-357 ‘diganggu’ kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS)yakni Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263.

Dalam insiden tersebut  KRI TOM-357 bahkan berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan.[TGU]