Ilustrasi: Prabowo Subianto dalam acara reuni 212 di Monas, Minggu (2/12/2018)/akun TRIBUN-VIDEO.COM di Youtube.

Koran Sulindo – Mabes Polri menegaskan, akan membubarkan rencana kegiatan Reuni 212 pada Rabu (2/12).

“Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (1/12).

Polri, kata Awi, sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.

“Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap,” ujar Awi.

Menurut Awi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah berpesan kepada para kasatwil satgas Covid-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas demi menegakkan protokol kesehatan.

“Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan,” kata Awi.

Dalam menghadapi penularan virus corona di Indonesia, Kapolri tercatat telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri, yakni maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tertanggal 21 September 2020. [WIS]