Suluh Indonesia – Apakah Anda pernah gagal masuk mal beberapa hari belakangan ini karena mendapatkan notifikasi warna hitam saat memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi? Itu berarti Anda tidak sendirian. Ribuan orang gagal berbelanja di mall, dan terpaksa pergi ke tempat lain atau berbelanja online dari rumah.
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, hingga awal September, tercatat hampir dua ribu orang mencoba melakukan aktivitas publik di pusat perbelanjaan dalam kondisi berstatus positif. Atau, mereka memiliki kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.
Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan. Menurut peraturan yang ada, orang yang demikian termasuk kategori orang yang dilarang masuk mal. Tak hanya di pusat perbelanjaan, peraturan ini juga berlaku di stasiun kereta api atau tempat umum lainnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dalam siaran persnya mengatakan, ditolaknya ribuan pengunjung positif Covid-19 masuk ke mal menandakan bahwa pusat belanja menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman untuk dikunjungi dan berbelanja.
Pusat perbelanjaan, termasuk mal, saat ini sudah memberlakukan dua lapis protokol kesehatan. Yaitu, protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi. Keduanya bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat
Sesuai arahan pemerintah, semakin banyak mal yang memberlakukan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi. Protokol ini pun tidak mengurangi atau bahkan mengganti protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan sebagainya.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Ia dikembangkan dengan tujuan menghentikan penularan Covid-19.
Aplikasi itu mengandalkan kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi atau vaksinasi dan riwayat Covid-19 saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. Ia digunakan saat proses masuk/keluar lokasi yang ramai, pendaftaran vaksinasi, maupun penelusuran jejak kontak riwayat orang dengan Covid-19.
PeduliLindungi akan mengidentifikasi status vaksinasi dan riwayat kontak Covid-19 warga saat melakukan check-in di lokasi ramai. Hal ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak. Kita juga akan dihubungi oleh petugas kesehatan jika kita pernah berada dalam jarak tertentu dengan penderita Covid-19 positif, PDP, dan ODP.
Dengan aplikasi PeduliLindungi, pusat-pusat perbelanjaan pun memiliki kemampuan menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar Covid-19 memasuki pusat perbelanjaan. Selain itu, disiplin dan konsistensi dalam penerapan prokes menjadikan pusat perbelanjaan sebagai fasilitas yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi dan berbelanja.
Namun, meski ditolak masuk mall, warga positif Covid-19 itu tak sedikit yang masih bepergian ke tempat-tempat umum lainnya. Apalagi, mereka memperoleh kelonggaran untuk bepergian setelah pemerintah menurunkan status PPKM di suatu daerah, dan pemeriksaan di jalan tak lagi dilakukan oleh aparat.
Hal ini tentu dapat membahayakan keselamatan orang lain, termasuk orang rentan di sekitar mereka. Pemerintah mestinya memberi perhatian khusus pada penanganan orang yang terpapar Covid-19 dan tentunya kesadaran masyarakat sendiri juga penting. Pasalnya, mereka seharusnya diisolasi di tempat khusus, dan dicegah bepergian ke tempat-tempat umum sehingga tidak membahayakan warga lainnya. (AT)
Baca juga:
- Uji Coba Vaksin Covid-19 Dipastikan Tak Menimbulkan Efek Samping
- Dukung Program Pemerintah, 4500 Pegawai bank bjb & Masyarakat Divaksin Covid-19