BBM Batal Naik, Hasto Sebut Jokowi Peduli Rakyat Kecil

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Hasto Kristiyanto.

Koran Sulindo – Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin Hasto Kristiyanto mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan penaikan harga premium.

Terlebih, premium bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“Berbeda dengan pertamax yang lebih dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah. Ini kebijakan yang sangat tepat dan menunjukkan perhatian utama Pak Jokowi pada kepentingan rakyat kecil,” kata Hasto di Jakarta, Kamis (11/10).

Menurut Hasto, pembatalan kenaikan harga premium tersebut senafas dengan watak kepemimpinan presiden Jokowi yang selalu mendengarkan suara rakyat, ditempat yang paling pelosok sekalipun.

“Tradisi blusukan yang terus dilakukan Pak Jokowi telah membangun kepekaan kepemimpinan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” paparnya.

Pada saat bersamaan kebijakan energi pemerintahan Jokowi menunjukkan arah yang tepat, yang ditandai dengan peningkatan kedaulatan Indonesia di bidang energi.

“Ditinjau dari kebijakan bauran energi, maka kehadiran pembangkit listrik tenaga air, termasuk mikrohidro, panas bumi; dan pembangkit tenaga listrik bayu yang untuk pertama kalinya dibangun di Indonesia dengan kapasitas 75 MW,” kata Hasto.

“Begitu pula kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang terus dikembangkan menjadi bukti menguatnya kedaulatan di bidang energi.”

Dengan demikian kenaikan harga BBM non subsidi seperti Pertamax menjadi Rp 10.400/liter dari Rp 9.500, dan pembatalan kenaikan harga premium menunjukkan pentingnya aspek keadilan.

Termasuk dalam pengaturan harga terhadap komoditas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Politik itu dilihat dari keputusan akhir. Bahwa ada dinamika di dalam penetapan harga BBM, merupakan hal yang wajar,” kata Hasto.

Seperti diketahui di sela perhelatan sidang Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (WB) di Bali, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, mengumumkan kenaikan harga bahan bakar premium.

“Pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan bapak Presiden, premium mulai hari ini pukul 18.00 WIB,” kata Jonan, Selasa, (10/10).

Ia menyebutkan kenaikan harga premium itu sebesar tujuh persen tersebut semata-mata adalah memperimbangkan daya beli rakyat.

Tak sampai satu jam kemudian, Jonan mengoreksi kembali pernyataannya dengan menyebut penundaan kenaikan harga premium.

Menurut Staf Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika pembatalan keputusan tersebut mempertimbangkan daya beli masyarakat yang terganggu akibat kenaikkan harga premium.  [CHA]