Koran Sulindo — Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak akan pandang bulu dalam mengusut pihak siapa pun termasuk di institusi Polri yang terlibat dalam kasus buronan pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Siapapun dia, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan apapun latar belakangnya, pengusutan kasus tetap akan berjalan.
“Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Komjen Sigit melalui siaran pers, Senin (20/7/2020).
Sigit menegaskan, ketegasan pihaknya itu bisa dibuktikan ketika Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga orang jenderal dari jabatan, yang diduga terlibat dalam pemberian keistimewaan Djoko Tjandra.
Tim khusus yang dibentuknya, kata Sigit akan terus menelusuri pihak-pihak lainnya yang terlibat dengan perkara tersebut. Sigit pun memastikan, tidak ada ruang bagi siapapun yang terlibat hal tersebut.
“Siapapun yang terlibat, akan kami proses. Itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini,” ksta Sigit yang juga mantan Kadiv Propam Polri ini.
Sigit menambahkan, pengusutan dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara kasus yang menyeret nama Polri ini.
Untuk itu, Sigit mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Sigit, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini,” kata jenderal bintang tiga ini.
Sebelumnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Baca Juga : Kapolri Copot Personel Pemberi Surat Jalan Djoko Tjandra
Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020. [WIS]