Kekacauan yang ditimbulkan First Travel disebabkan kelalaian Kementerian Agama

Koran Sulindo – Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, melontarkan kata ‘kasar’ saat rapat kerja bersama Jaksa Agung menjadi perhatian luas. Terlebih, penyataan itu disampaikan saat membahas kasus First Travel, penyelenggara ibadah haji dan umroh.

Arteria bermaksud untuk mendorong kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tapi juga melacaknya. Menurut Arteria, ribuan orang menjadi korban First Travel dan itu membuatnya geram.

Arteria melontarkan hal itu karena pernah duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, kekacauan yang ditimbulkan First Travel disebabkan kelalaian Kementerian Agama.

“Korban First Travel datang ke saya, mereka mengadu ke Kemenag, ke penegak hukum, namun berakhir dengan jawaban itulah akibatnya kalau pakai jasa travel harga murah. Saya tidak terima jawaban seperti ini,” tukasnya.

Berdasarkan fakta persidangan, ada 63.310 calon jemaah umrah jadi korban First Travel. Mereka sudah melunasi pembayaran tapi tidak diberangkatkan umrah, total kerugiannya mencapai Rp 905,3 M pada 2015-2017.

“Saya geram dengan aksi penipuan ini. Saya kasihan lihat umat yang terlantar. Bisa kalian bayangkan berapa banyak dari mereka yang bertahun-tahun mengumpulkan uang karena rindu menginjakkan kaki di rumah Allah, melihat Ka’bah? Itu yang saya bela. Substansi kegeraman saya di sana” ungkap politisi yang akrab dipanggil Teri ini.

Dalam surat dakwaan, bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, kerap menggunakan uang calon jemaah umrah untuk keperluan pribadinya, bisnis dan melancong ke luar negeri.

“Dalam iman saya mengutip terjemahan ayat dari Al-quran adalah saling mengingatkan dalam kebaikan dan saling mengingatkan dalam kesabaran, agar kita semua lebih baik lagi ke depan, bukan untuk permusuhan. Saya selalu berusaha untuk bersikap bijak dan santun, tapi mohon juga dipahami hal tersebut akan sulit dilakukan apabila jerit tangis rakyat (umat) masih tidak terselesaikan” kata Teri.

Seperti diketahui, penipuan yang dilakukan jasa umroh First Travel lebih dari 900 miliar, Abu Tours senilai 1,8 triliun menelantarkan lebih dari 100 ribu umat yang hendak menjadi tamu Allah.

Niat mulia mereka melihat Ka’bah, kemungkinan besar tinggal impian jika penegak hukum hanya sekadar menjual aset kedua penyelenggara. Sebab aset yang dimiliki kedua penyelenggara tak sepadan dengan uang yang mereka tipu. [CHA]