Komisi Komunikasi Federal (FCC) AS pada Jumat, 25 Maret, memasukkan perusahaan anti virus Rusia Kaspersky Lab ke dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS). Kaspersky dimasukkan ke daftar tersebut karena dianggap dapat mengancam keamanan nasional AS.

Selain Kaspersky, perusahaan lain yang masuk ke dalam daftar adalah China Telecom (Americas) Corp dan China Mobile International USA. Daftar tersebut berisikan penyedia perlengkapan dan layanan komunikasi yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional.

Tahun lalu, lima perusahaan China lebih dulu masuk ke dalam daftar tersebut, di antaranya Huawei Technologies Co dan ZTE Corp.

“[Langkah ini] akan membantu mengamankan jaringan kami dari ancaman yang ditimbulkan oleh entitas yang didukung negara China dan Rusia yang berusaha terlibat dalam spionase dan jika tidak membahayakan kepentingan Amerika,” kata Brendan Carr Komisaris FCC kepada media setempat.

Pejabat Amerika memaparkan jika dalam kurun waktu yang panjang, penggunaan aplikasi atau software milik Kaspersky Lab, bisa menjadi sebuah lobang kebocoran, yang dapat dipergunakan oleh pihak Moskow saat melakukan penyerangan digital.

Akan tetapi, kantor pusat Kaspersky Lab yang berada di Moskow membantah jika hal tersebut adalah salah satu bagian dari milik pemerintah Rusia.

Menanggapi hal ini, Kaspersky menyayangkan langkah yang dilakukan FCC dan menyebutnya dilakukan dengan ‘berlandaskan ego politik’.

Kaspersky Lab juga menjelaskan jika apa yang dituding tidak memiliki bukti yang kuat, sehingga hanya merupakan sebuah balasan dalam atmosfer geopolitik yang ada, dan bukan melakukan pertimbangan secara menyeluruh terhadap produk dan jasa yang diberikan oleh perusahaan Kaspersky Lab.

Sementara itu Kantor Kedutaan Tiongkok di Amerika menyampaikan bahwa pihak FCC menyalahgunakan hak sebuah negara, di saat tidak ada bukti data yang kuat, kembali melakukan penyerangan secara brutal terhadap upaya kerja keras perusahaan jasa telekomunikasi yang dibangun oleh perusahaan asal Tiongkok.

Pihaknya juga meminta pemerintah Amerika dapat secepatnya menghentikan pemberian beban tekanan terhadap perusahaan asal Tiongkok. Selain itu pihak pemerintah Tiongkok juga akan melakukan serangkaian tindakan guna memberikan perlindungan akan hak yang dimiliki oleh para perusahaan tersebut. [PAR]