Akankah Terjadi Kerawanan Pangan di 2023?

Ilustrasi/sumbarprov.go.id

Pangan merupakan kebutuhan primer manusia, jika kebutuhan manusia akan pangan sudah tidak dapat dipenuhi, maka bisa diprediksi akan terjadi krisis kehidupan.

Rawan pangan adalah suatu kondisi yang dapat digolongkan gawat darurat dan berbahaya  terhadap perkembangan manusia. Salah satu faktor rawan pangan terbesar adalah kemiskinan ekonomi, kekeringan, bencana alam, bencana sosial dan suplai  impor pangan yang terbatas.

Kebutuhan Pokok Pangan

Sembilan bahan pokok kebutuhan atau sering disebut sembako, terdiri dari daging, ayam, telur, beras, gula pasir, minyak goreng, susu serta lainnya merupakan bagian dari unsur ketahanan pangan.

Ketika membahas tentang pangan, maka tidak luput adalah sektor pertanian sebagai salah satu tonggak penopangnya.

Kegagalan suplai dari sektor pertanian untuk memenuhi demand bisa disebabkan karena terjadinya ketidakseimbangan dan struktural sistem pertanian. Penyebab dari ketidakseimbangan struktural ini berganda. Di sisi suplai faktor utamanya adalah ketidakcukupan aliran sumber daya ke pertanian dari pihak swasta, dan atau pemerintah. Di sisi demand, daya beli masyarakat bisa saja rendah akibat tingginya angka kemiskinan.

Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) melaporkan jumlah orang yang terancam kelaparan pada 2021 mencapai 828 juta orang dan diprediksi akan terus bertambah pada tahun ini. Dalam situasi global saat ini, FAO memproyeksikan sepanjang Oktober 2022 hingga Januari 2023 kerawanan pangan tingkat akut secara global akan terus meningkat.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada tahun depan akan terdapat ancaman krisis pangan secara global. Fokus pembahasan isu pangan berkaitan dengan nutrisi dan pupuk. Dinamika geopolitik internasional, terutama perang Rusia-Ukraina, menjadi salah satu penyebab tingginya harga bahan pupuk dunia. Sehingga berdampak pada meningkatnya harga pupuk di tingkat nasional dan global.

Kondisi Pangan Indonesia

Seperti yang kita ketahui walaupun Indonesia ada negara agraris, tetapi untuk kebutuhan pokok masyarakat  masih kurang. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor sebanyak  407.741.4 ton beras di tahun 2021, sebagian besar impor beras dari India sebanyak 215.386,5 ton. Untuk Impor gula sebanyak 5,45 juta ton yang sebagian besar juga diimpor dari India

Cadangan pangan atau persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat menjadi penting karena untuk mencukupi kebutuhan dalam keadaan darurat seperti musim kemarau, gagal panen, kondisi bencana, darurat perang  dan untuk mengantisipasi  gejolak harga.

Apalagi  pada Februari 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Wilayah memberikan data bahwa lahan pertanian kian menyusut dari 7,75 juta hektare luas baku sawah nasional pada tahun 2013, menjadi 7,465 juta hektar pada 2019. Artinya sekitar 285.000 hektare atau rata-rata 47.500 hektare lahan pertanian setiap tahun selama kurun 2013-2019, telah beralih fungsi.

Antisipasi

Konsep penanganan yang efektif adalah dengan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), yaitu dengan kegiatan  pengamatan situasi pangan dan gizi melalui penyediaan data atau informasi serta rencana Intervensi untuk penanganan masalah pangan dan gizi.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengatakan, dalam rapat-rapat pimpinan, Presiden meminta seluruh jajarannya untuk melakukan upaya luar biasa. Harus juga dimulai kolaborasi stakeholders, dengan kementerian lembaga, asosiasi, perguruan tinggi, hingga BUMN dan BUMD. Untuk memberikan kepastian kepada petani sebagai produsen pangan. Produktivitas petani berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Jadi ketika petani diperhatikan, harga dibeli dengan harga baik, maka petani menjadi sejahtera dan akan terus melakukan kegiatan tanam menanam.

Ketahanan Pangan bukan hanya tanggung pemerintah tetapi juga dibutuhkan peranan petani, masyarakat, pengusaha agar lebih mementingkan kebutuhan dalam negeri dulu, walaupun sampai harus impor yang penting ketahan pangan tetap terjaga. Semoga kedepannya terbangun sinergitas antara pemerintah, petani, pengusaha agar bersama-sama menjaga ketahanan pangan dari ancaman resesi 2023. [S21]