Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Sulindo/Istimewa)

Jakarta – PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus dugaan penyadapan ilegal. Langkah ini dipandang sebagai momentum berharga untuk memulihkan kehormatan Polri sebagai alat negara yang menegakkan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta mengawal demokrasi.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa tindakan penyadapan tanpa izin yang diiringi penghapusan data dan akses ilegal merupakan masalah berat yang melampaui sekadar penyalahgunaan wewenang.

“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto dalam keterangannya, dikutip Rabu (04/11).

Hasto berpendapat, pembongkaran kasus ini mesti dijadikan titik awal untuk mengusut potensi praktik serupa yang disinyalir dipakai guna mengkriminalisasi masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, hingga para figur politik.

Ia menggarisbawahi perlunya pengusutan tuntas atas dugaan penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum yang berpotensi dimanfaatkan untuk membungkam pihak-pihak yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi.

Secara khusus, Hasto memuji keberanian jajaran internal Polri yang melaporkan tindakan penyadapan ilegal tersebut. Bagi PDI Perjuangan, hal itu membuktikan bahwa integritas serta nurani masih berakar kuat di dalam tubuh kepolisian.

“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ungkap Hasto.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” lanjutnya.

Hasto turut mengingatkan pentingnya moral, etika, integritas, dan jiwa kenegarawanan dalam setiap jabatan publik, utamanya yang memiliki wewenang penggunaan upaya paksa seperti kepolisian.

Ia menegaskan bahwa wewenang tersebut dilarang keras disalahgunakan demi kepentingan politik praktis, pribadi, kelompok, maupun ambisi kekuasaan mantan pejabat.

“Setiap jabatan publik, terlebih yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, harus dilandasi moral, etika, dan sikap kenegarawanan. Institusi penegak hukum harus dijauhkan dari agenda politik praktis, kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan ambisi kekuasaan mantan pejabat negara,” kata Hasto.

Langkah tegas Polri ini dinilai PDI Perjuangan selaras dengan komitmen kepolisian untuk selalu berpihak pada rakyat, sebagaimana terwujud dalam semangat “Polri Bersama Masyarakat”.

“PDI Perjuangan menempatkan ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat ‘Polri Bersama Masyarakat’. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” tegasnya.

Hasto juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap tindakan penyadapan ilegal tidak boleh selesai hanya sampai penindakan pelaku, melainkan harus mencakup pembenahan institusi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Polri diharapkan terus memperkokoh komitmennya dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, serta menjalankan penegakan hukum secara adil tanpa tebang pilih.

“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil. Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” pungkas Hasto. [KS]