Syafrida R. Rasahan, Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigirasi dan Pemasyarakatan Ombudsman RI. (Dok. Ombudsman)

Jakarta – Syafrida R. Rasahan, Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigirasi dan Pemasyarakatan, Ombudsman Republik Indonesia mengkonfirmasi terkait penghuni fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Saat Suluh Indonesia menanyakan terkait penghuni kalster mewah tersebut, Syafrida mengatakan bahwa ada 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang pernah menghuni fasilitas mewah yang terdapat di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Keempat WBP tersebut yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, keduanya merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Ada juga Jimmy Masrin terpidana kasus kredit fiktif dan Indra Kesuma atau Indra Kenz terpidana kasus investasi bodong yang mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong Jawa Barat.

“Tadi sudah di sampaikan oleh Pak Irjen (Rudi Setiawan [Irjen Imipas]) dan itu memang Napi Koruptor yang menggunakan,” Kata Syafrida saat ditemui usai acara Serah Terima Tugas Ombudsman di Gedunng Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).

Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan membenarkan bahwa Jimmy Masrin menghuni rumah mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Dan yang terlihat di dalam kameranya (Ombudsman) itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” ungkap Rudi Setiawan.

Sebelumnya Ombudsman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong Jawa Barat. Dalam video Sidak tersebut Ombudsman menemukan dugaan adanya Klaster Mewah di kawasan Lapas.

Saat Ombudsman memasuki salah satu rumah klaster mewah tersebut ditemukan bingkai foto milik Jimmy Masrin. Jimmy Masrin juga tertangkap kamera dalam video tersebut sedang berada di dalam hunian dan sempat panik melihat huniannya di datangi Ombudsman.

Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). [IQT]