Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat bertemu di Gedung Utama Kejagung. (Foto: Sulindo)

Jakarta, koransulindo.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung. Pertemuan ini membahas mengenai penguatan sinergitas institusi dan penegasan bahwa hubungan antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara tetap solid, menepis isu perpecahan yang sempat berembus di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan bukanlah rival, melainkan mitra strategis. Menurutnya, silaturahmi ini merupakan agenda biasa yang rutin dilakukan demi melakukan perbaikan ke depan.

“Jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus, tidak. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi. Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin, ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan,” ujar Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Senin (13/7).

Burhanuddin menambahkan, kolaborasi yang kuat dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) sangat krusial. Sebab, proses hukum yang berkualitas saling berkesinambungan.

“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian merupakan satu keluarga besar. Listyo memastikan tidak ada konflik atau keretakan hubungan di antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

“Saya pastikan di sini, apalagi kita hadir bersama, tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada,” tegas Kapolri yang didampingi Wakapolri dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.

Lebih lanjut, Kapolri memaparkan sejumlah agenda kerja sama ke depan. Di antaranya adalah sosialisasi bersama mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, serta rencana peningkatan program kemitraan berupa tukar-menukar pendidikan antara Jaksa dan penyidik Polri.

“Setelah ini, (soliditas) ditindaklanjuti di jajaran tingkat provinsi maupun kabupaten. Banyak agenda dan program pemerintah yang harus kita jaga dan kawal untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutur Listyo.

Saat ditanya awak media mengenai isu sensitif terkait penarikan pengamanan di Kejagung serta isu penanganan kasus mega korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, kedua pimpinan institusi memilih tidak merespons mendalam dan mengarahkan teknis pertanyaan tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. [IQT]