Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sedang mewabah mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan tindakan penanganan dan pencegahan. Untik itu Kementan akan mengadakan vaksin massal untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak mulai Selasa (14/6).
“Kami ingin menyampaikan vaksinasi perdana nasional akan dimulai besok 14 Juni 2022 sesuai peta sebaran PMK,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri dalam konferensi pers mengenai Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Senin (13/6).
Rencananya untuk pelaksanaan vaksinasi, Kementan akan bekerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di tingkat daerah.
Adapun prioritas pemberian Vaksin untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular yang berada di sumber pembibitan ternak peternak sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, termasuk peternak sapi potong.
Saat ini, sambung Kuntoro, sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK yang tiba sampai Minggu (12/6) melalui bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, akan datang 800 ribu dosis vaksin PMK.
“Pemerintah mempersiapkan anggaran untuk mengadakan 3 juta dosis vaksin PMK dan saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu (12/6),” ujarnya.
Kementan saat ini tengah mempersiapkan vaksin lokal diprediksi selesai produksi pada akhir Agustus 2022.
“Kementan melalui pusat veteriner farma yang ada di Surabaya juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai produksinya pada akhir Agustus 2022 nanti,” imbuh Kuntoro.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menyerang luas hewan ternak.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan satgas akan dibentuk hingga tingkat daerah paling kecil. Sehingga, penanganan wabah PMK lebih maksimal.
“Terkait PMK, kemarin pak Menko (Airlangga Hartarto) menyampaikan ke pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) dan Kemendagri, serta Gubernur, Bupati, Walikota akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM. Nanti akan ada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa,” ujarnya dalam diskusi media.
Anggaran vaksin
Pembiayaan program vaksinasi ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikiy. Kementan membutuhkan anggaran senilai Rp4,42 triliun untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di tahun ini.
Anggaran itu rencananya akan digunakan tidak hanya di daerah yang terkena wabah, melainkan juga untuk antisipasi ke wilayah lainnya.
“Anggaran agar penanganan PMK bisa dilakukan secara luas berdasarkan kebutuhan anggaran disusun per tanggal 8 Juni 2022, bahwa total anggaran yang dibutuhkan 2022 Rp4,42 triliun,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (13/6/2022).
Data Kementan menunjukkan, anggaran ini akan digunakan untuk pembelian vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, pendataan, desinfektan hingga sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Target vaksinasi kepada hewan yang terkena wabah PMK sebanyak dua kali hingga Desember 2022. Vaksinasi ini ditargetkan bisa menyasar 28 juta ekor hewan ternak.
Sementara di tahap awal Kementan sudah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp180,78 miliar yang dialokasikan untuk penanganan wabah PMK saat ini.
Adapun refocusing anggaran ini diambil dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai Rp80,78 miliar dan sisanya dari sumber eksternal eselon satu Kementan sebesar Rp100 miliar.
“Untuk akselerasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan maka dirancang unsur realokasi anggaran Rp180,78 miliar untuk penanganan PMK,” jelasnya.
Menteri Pertanian memaparkan anggaran awal ini, di antaranya untuk pembelian vaksin sebanyak 3 juta dosis, coolbox dan ice gel 812 unit hingga distribusi vaksin serta obat-obatan ke daerah. [DES]