Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5) - Antara
Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5) - Antara

Menjelang dimulainya tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 pertengahan Juni nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5).

Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya selepas pertemuan.

Hasyim menuturkan bahwa ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.

Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjutnya.

Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.

Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan KPU yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dimulainya tahapan Pemilu 2024

Sesuai dengan agenda, peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang akan diluncurkan pada 14 Juni 2022. Komisi Pemilihan Umum RI menyampaikan Presiden Joko Widodo diagendakan menghadiri acara.

“Kami mengundang presiden untuk memberikan sambutan dalam rangka peluncuran dimulainya tahapan, presiden menyambut baik Insya Allah diagendakan untuk hadir,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin.

Menurut Hasyim, tahapan pemilu berlangsung selama 20 bulan dari hari pemungutan suara sesuai dengan Undang-undang Pemilu.

“Kalau dihitung mundur sesuai Undang-undang Pemilihan umum, tahapan pemilu itu akan dimulai paling lambat 20 bulan terhitung dari hari pemungutan suara. Jadi kalau hari pemungutan suaranya Rabu 14 Februari 2024, dihitung mundur 20 bulan itu jatuhnya 14 Juni 2022,” ucap Hasyim.

Untuk tahapan dan proses-proses yang akan digelar, KPU meminta dukungan seluruh pihak dan juga pemerintah agar Pemilu 2024 bisa diselenggarakan dengan baik.

Presiden Joko Widodo, kata dia telah menyampaikan akan mendukung penuh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi tanggung jawab KPU. Presiden juga mendukung penuh kebutuhan KPU, baik regulasi dan pendanaan Pemilu 2024.

Kemudian, presiden mendorong KPU meningkatkan kualitas Pemilu 2024, baik tingkat partisipasi maupun tata kelola pemilu. [DES]