Ilustrasi prnyelenggaraan PTM - kompas
Ilustrasi prnyelenggaraan PTM - kompas

Kebijakan pemerintah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah menimbulkan keresahan dari berbagai pihak. Dikhawatirkan pelaksanaan PTM secara serentak akan meningkatkan penyebaran Covid-19 apalagi di tengah meluasnya penyebaran varian Omicron di Indonesia.

Aturan pelaksanaan PTM 100 persen dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri, yaitu Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SKB tersebut ditetapkan pada 21 Desember 2021.

Menanggapi kebijakan ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai pembelajaran tatap muka 100 persen di masa pandemi Covid-19 sangat berisiko bagi kesehatan anak-anak. Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, situasi pandemi saat ini masih belum aman untuk menggelar PTM 100 persen, terlebih Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia dan sudah terjadi penularan lokal.

“KPAI mendorong KemendikbudRistek, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen,” ujar Retno, Rabu (5/1/).

KPAI meminta pemerintah setidaknya menunggu minimal sampai 14 hari pasca liburan akhir tahun untuk melihat perkembangan pandemi. “Setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun,” kata Retno.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman yang mengingatkan pemerintah Indonesia akan penularan Covid-19 varian Omicron di tengah penerapan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Menurut Dicky, Covid-19 varian Omicron merupakan mutasi virus yang paling mudah menyebar dan berpotensi meningkatkan kapasitas penggunaan tempat tidur rumah sakit. Untuk itu pemerintah dinilai perlu memikirkan kembali kebijakan PTM 100 persen agar Covid-19 varian Omicron tidak menginfeksi di lingkungan pendidikan.

“Omicron ini sangat efektif menular meski pada orang yang sudah divaksin lengkap. Sehingga kalau kapasitas kelas lebih dari 50 persen itu penularan bakal tinggi,” kata Dicky kepada CNN.

Sebagai informasi, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun menurut data Kemenkes hingga 31 Desember 2021 kurang dari 20 persen. Masih ada sekitar 16.542.686 anak usia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksinasi dan belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Dia menyarankan agar ada opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di samping PTM. Selain itu, satuan pendidikan juga harus benar siap dengan protokol kesehatan dan menyiapkan tenaga pendidik yang sudah divaksin untuk mengurangi penularan Covid-19 di sekolah.

“Jadi vaksinasinya dulu ditingkatkan, juga bicara kesiapan fasilitas sekolah, tapi meski kondisi sudah begitu saya kira tetap ada opsi PJJ atau PTM,” ucapnya.

KemendikbudRistek melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan sebanyak 264.704 atau 59 persen sekolah dan 33.497.256 peserta didik di Indonesia mengikuti PTM dengan kapasitas 100 persen.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Jumeri mengatakan 59 persen sekolah tersebut masuk dalam kategori A yang telah memenuhi sejumlah syarat pelaksanaan PTM 100 persen. [PAR]