Kapal Pinisi Heru Hdayat-yang Akan Dilelang Kejagung / detik.com
Kapal Pinisi Heru Hdayat-yang Akan Dilelang Kejagung / detik.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini sudah berusaha melelang 17 kapal milik terpidana Heru Hidayat demi mengembalikan kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Jiwasraya (Persero). Namun, hanya lima darinya yang laku terjual. Kini Kejagung akan melelang satu lagi kapal mewah Pinisi KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No. 472/L milik Heru.

“Pelelangan akan dimulai pada 26 November 2021,” kata Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung, Elan Suherlan saat dikonfirmasi, Selasa (2/11). Pelelangan digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang dapat melihat informasi lanjutan di situs resmi KPKNL.

“Harga limit Rp 7.456.069.000 dan jaminan Rp 2.500.000.000,” kata Elan. Saat ini, kapal berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kapal pesiar buatan tahun 2019 itu milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, yang terjerat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Sebelumnya 17 kapal milik terpidana Heru Hidayat juga sudah dilelang, dan hanya lima darinya yang laku terjual, yakni:

(1) Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.090.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 8.190.000.000,

(2) Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.300.000.000, dan laku terjual dengan harga Rp 11.500.000.000,

(3) Kapal Tugboat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 2.250.000.000,

(4) Kapal Tugboat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000, dan terjual dengan harga Rp 2.754.000.000,

(5) Kapal Tugboat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.780.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 2.492.000.000.

Dalam kasus mega korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 16,807 triliun, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap Heru. Selain itu, ia juga harus membayar denda sebesar Rp 10,728 triliun.

Selain Heru, ada lima terdakwa lain yang sudah divonis bersalah oleh hakim. Benny Tjokrosaputro, divonis penjara seumur hidup usai hakim Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa dan Benny.

Kemudian, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto divonis 20 tahun penjara. Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan divonis 18 tahun penjara.

Lalu, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo yang telah dieksekusi ke Rutan Salemba. Hendrisman dan Hary akan menjalani pidana 20 tahun penjara. [AT]