Sulindomedia – Meski organisasi kesehatan dunia (WHO) telah memberikan sertifikasi bebas polio terhadap Indonesia, risiko penyebaran penyakit ini masih cukup tinggi. “Selama virus polio liar masih ada di dunia, risiko terjadinya penularan tetap ada,” kata Dokter Fita Wirastuti, MSc, SpA dari Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada-Yogya, Kamis kemarin (10/3/2016).

Fita menyatakan, Indonesia masih berisiko tinggi terjangkit lagi penularan polio melalui importasi dari negara lain yang belum bebas polio. Sekarang ini masih ada dua negara yang belum bebas polio, yaitu Afghanistan dan Pakistan. Karenanya, upaya-upaya pencegahan timbulnya kembali polio perlu dilakukan melalui imunisasi polio ini. Apalagi,  masih ada sejumlah daerah di Indonesia, terutama di kawasan timur Indonesia, yang memiliki cakupan imunisasi polio yang rendah.

“Melalui imunisasi ini diharapkan kekebalan anak meningkat sehingga dapat menaikkan kualitas dan kesehatan hidup masyarakat,” tuturnya.

Diingatkan Fita, polio merupakan penyakit menular yang disebabkan infeksi virus poliomyelitis. Infeksi virus ini dapat menyebabkan kelumpuhan secara permanen, bahkan kematian. Penyebaran virus ini melalui kontak dengan makanan atau minuman serta percikan ludah yang telah terkontaminasi virus polio.

Terkait dengan tidak ikutnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DIY, Sulistyo, pencapaian cakupan imunisasi di DIY pada 2015 mencapai 98% atau lebih tinggi 3% dari target nasional yang 95%. “Sejak 2007, DIY sudah mampu mencapai target nasional program imunisasi polio untuk usia dua hingga empat bulan. Bahkan, dalam pelaksanaan imunisasi, DIY telah menggunakan sistem suntik, tidak lagi menerapkan sistem tetes seperti yang digunakan di tiap pelaksanaan PIN se-Indonesia,” tutur Sulistyo.

Ditambahkan Fita, DIY dalam melaksanakan imunisasi telah menggunakan Inactived Polio Vaccien (IPV) atau vaksin polio injeksi. Vaksin ini merupakan virus polio yang telah dimatikan dan disuntikan kepada balita.  Vaksin polio suntik, lanjut Fita, telah menjadi program imuniasi wajib di DIY dan diberikan sebanyak tiga kali dalam imunisasi dasar 9 bulan, yaitu pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Selanjutnya vaksin akan diberikan kembali sebagai penguta pada usia 18 bulan dan 2 tahun.  “Jadi, bagi para ibu yang memiliki anak balita di DIY tidak perlu ikut PIN Polio karena vaksin ini sudah menjadi program imunisasi wajib di DIY,” katanya. [YUK/PUR]