Sulindomedia – Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengimbau Presiden Joko Widodo agar segera memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan jajarannya. Pemanggilan itu diperlukan untuk membicarakan upaya penghentian kebocoran penerimaan negara melalui cukai, menyusul adanya impor ribuan ton daging sapi dari India yang diduga ilegal.
Trimedya menilai, kegiatan impor komoditas dalam jumlah besar patut dicurigai dikuasai jaringan mafia. Terbukti, beberapa kali terbongkar adanya praktik impor ilegal, tapi penyelesaian persoalannya tidak pernah tuntas. “Jika pemerintah serius dan tidak ada elite di pemerintahan yang turut ‘bermain’, persoalan impor ilegal dapat segera diatasi,” kata Trimedya di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Ditjen Bea Cukai sebagai pintu masuk impor barang, lanjutnya, harus lebih memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia. “Upaya mengatasi praktik-praktik impor ilegal hendaknya tidak seperti pemadam kebakaran, tapi terus dilakukan sehingga dapat membersihkan hingga ke akarnya,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Bukan hanya impor daging yang harus diawasi, kata Trimedya, tapi produk lainnya. Jika Pemerintah mampu menyelesaikan praktik impor ilegal, potensi penerimaan negara dari sektor cukai dapat dimaksimalkan.
Karena itu, Trimedya juga mendukung pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan terapi kejut di sektor impor komoditas dimaksud. “Jika dilakukan shock therapy, misalnya OTT [operasi tangkap tangan] di bagian itu, ya, bagus. Dari situ, KPK dapat mengungkap siapa sebenarnya jaringannya,” tutur Trimedya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mengatakan, berdasarkan data Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, pada 6 Januari 2016 ada kapal yang sandar di Pelabuhan Tanjungpriok membawa tujuh kontainer berisi daging dari India, tapi dalam dokumen disebutkan isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue).
Aparat Ditjen Bea Cukai mencurigai di dalam kontainer dilengkapi pendingin dengan suhu 20 derajat celcius.
Diungkapkan Misbakhun, dalam laporan Ditjen Bea Cukai itu, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importir di Cileungsi, Bogor-Jawa Barat, dan menemukan daging sapi beku. [CHA/PUR]