Koran Sulindo — Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengucapkan selamat atas prestasi Presiden Joko Widodo mengembalikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan secara sah menjadi milik pemerintah Indonesia.
“Taman Mini sebagai etalase kebudayaan dan sekaligus ekspresi peradaban nusantara akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (7/4).
Menurut Hasto, apa yang dilakukan Presiden Jokowi membuktikan konsistensi di dalam menjalankan amanat reformasi, antara lain menyelamatkan aset-aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh keluarga Presiden Soeharto.
Hasto menuturkan, kembalinya TMII ini menunjukkan bagaimana Pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan aset strategis negara. Hal ini melengkapi keberhasilan divestasi Freeport, Blok Minyak Rokan, dan juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan oleh para koruptor di luar negeri.
“PDIP memberikan apresiasi tinggi, dan hal tersebut menunjukkan bagaimana pemerintahan dengan legitimasi kuat mampu menunjukkan kedaulatan politik dan ekonominya di dalam menyelamatkan aset negara,” terang Hasto.
Karenanya, dengan keberhasilan pengambilalihan Taman Mini tersebut, maka selain menjadi pusat kebudayaan, Taman Mini Indonesia juga akan menjadi paru-paru Jakarta. Hal itu bersamaan dengan Gelora Bung Karno, kompleks TNI di Halim Perdanakusuma, serta lapangan golf Kemayoran yang akan dibuka menjadi hutan kota dan ruang publik hijau tempat masyarakat melakukan berbagai aktivitasnya.
“Selamat untuk Presiden Jokowi. Kembalinya Taman Mini menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara,” kata Hasto.
Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dalam aturan itu, pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh al Tien Soeharto, marhumah istri Presiden RI Kedua, Soeharto, Tien Soeharto. Yayasan itu mengelola TMII sejak 1977.
“Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (7/4).
Pratikno mengatakan, Yayasan Harapan Kita mesti menyerahkan kembali hak pengelolaan TMII kepada negara. Pihaknya, pun memberi waktu masa transisi selama kurang lebih tiga bulan kepada yayasan itu untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan TMII selama ini.
“Intinya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno. [CHA]