Koran Sulindo – Pertumbuhan kredit penting artinya bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2021, dimana Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan sebagai Tahun Pemulihan dari pandemi. Untuk itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memangkas suku bunga kredit demi merangsang percepatan pertumbuhan kredit tahun 2021 ini.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan tersebut di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.
Pada awal tahun 2021 ini, BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan. Untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75% telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk Kredit KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%.
BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Demikian dengan SBDK Kredit Korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.
Royke menuturkan, kredit berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Penting bagi perbankan untuk turut meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian. Untuk itu, Perseroan terus terhubung dengan perkembangan perekonomian terkini yang mendorong adanya penyesuaian terhadap indikator – indikator penting, antara lain SBDK.
“Dalam menentukan suku bunga kredit hingga ke setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur,” ujar Royke.
Royke menegaskan, BNI akan melakukan review suku bunga secara berkala. Salah satu strategi kami adalah berupaya menekan biaya dana (cost of fund) sehingga suku bunga kredit juga bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia. [Adv]