Koran Sulindo – Pelayanan publik di kantor Kecamatan Pasar Rebo ditutup selama tiga hari, setelah empat pegawai di gedung tersebut tertular virus corona atau Covid-19.
“Ada dua orang Aparatur Sipil Negara serta dua orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan yang terpapar Covid-19, Senin (18/1),” kata Camat Pasar Rebo Anthon Widodo di Jakarta, Selasa (19/1).
Anthon pun meminta agar, pegawai kecamatan yang kontak langsung dengan keempatnya disarankan melakukan swab test PCR untuk mendeteksi kemungkinan tertular.
Anthon mengatakan penutupan layanan berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan corona virus disease 2019.
Penutupan layanan berlaku mulai Selasa (19/1) dan kembali dibuka pada Kamis (22/1).
Anthon mengatakan pelayanan umum dialihkan sementara ke fasilitas lain, di antaranya lima kantor kelurahan di Kecamatan Pasar Rebo.
“Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dialihkan ke lima kantor kelurahan, sementara untuk Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) dialihkan ke Kecamatan Ciracas,” kata Anthon.
“Untuk pelayanan di yang memerlukan tanda tangan camat, bisa dilaksanakan di Kelurahan Pekayon,” kata Anthon menambahkan.
Untuk pelayanan administrasi kependudukan dialihkan ke Kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Intinya pelayanan tetap ada, hanya untuk sementara warga tidak bisa langsung ke kantor Kecamatan Pasar Rebo,” kata Anthon. [WIS]