Ilustrasi: Infopublik.id

Koran Sulindo – Sebanyak 9 staf terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19, kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup sementara.

“Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup,” kata Kasudin Kominfotik Jakarta SelatanSugiono kepada wartawan, Selasa (13/1).

Gedung A yang ditutup sementara, akan dilakukan selama tiga hari terhitung mulai 12 Januari sampai 14 Januari 2021.

Adapun 9 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni, tujuh Aparatur Sipil Negara dan dua orang bukan ASN.

Kebijakan penutupan kantor ini sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F. “Selama ditutup pelayanan kepada masyarakat tetap diselenggarakan seperti biasa dipindahkan ke sejumlah lokasi,” kata Sugiono.

Sementara, Sekretaris Kota pindah layanan ke Kantor Lurah Melawai, Sudin Pendidikan I pindah ke SMKN 28 Jakarta dan Sudin Pendidikan II dipindahkan ke SMP 12 Jakarta.

Selama ditutup, Wali Kota Jakarta Selatan akan berkantor di rumah dinas, sedangkan Wakil Wali Kota bertugas dari Kantor Lurah Petogogan.

“Pak Sekretaris Kota beserta para asisten berkantor langsung dari Kantor Kelurahan Melawai, tidak dengan stafnya,” kata Sugiono.

Selama ditutup itu, kata Sugiono, pihaknya melakukan sterilisasi untuk memutus mata rantai penularan. Disiagakan petugas yang mengarahkan pengunjung untuk tidak memasuki gedung A, kecuali bagi staf yang sudah ditunjuk bertugas.

Staf yang bertugas di gedung A diarahkan mengambil perangkat kerja seperti laptop dan berkas-berkas agar didampingi oleh pengamanan dalam.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di gedung A mulai dari lantai B-2 sampai dengan lantai 17,” kata Sugiono.

Untuk kedua kalinya gedung Wali Kota Jakarta Selatan ditutup sementara. Sebelumnya tanggal 17 September 2020, sebanyak tujuh pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. [WIS]