Ilustrasi: Jumpa pers Ombudsmana RI/ombudsman.go.id

Koran Sulindo – Komisiomer Ombudsman Ahmad Suaedi beserta 24 pegawai Ombudsman dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab polymerase Clchain reaction pada Sabtu-Minggu 14-15 November 2020.

“Pada Selasa 17 November 2020, hasil pemeriksaan menyebutkan sebanyak 25 orang pegawai di lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif Covid-19. Termasuk salah satu di antaranya Anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi,” ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dalam konferensi pers secara daring, Rabu (18/11).

Sebelumnya, kata Lely sebanyak 334 pegawai mengikuti pemeriksaan dalam dua hari tersebut, bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Didapati, sebanyak 25 pegawai yang dinyatakan positif merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.

“Berdasarkan pemantauan kami, ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala.

Lely melanjutkan, pihaknya berharap situasi ini bisa cepat teratasi, dan segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas dalam melayani masyarakat.

Dalam kurun waktu 5-12 November 2020, kata Lely terdapat dua pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, sehingga Ombudsman RI mengambil langkah cepat dengan melaksanakan pemeriksaan swab secara massal bagi seluruh pegawainya.

Lely mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi, dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet untuk dapat melakukan tracing, tracking dan perawatan terhadap insan Ombudsman RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Termasuk, Ombudsman RI juga kembali melakukan pemeriksaan swab terhadap sekitar 50 personel yang belum mengikuti pemeriksaan swab sebelumnya dan terhadap keluarga insan Ombudsman yang dinyatakan positif sebelumnya.

Pemeriksaan swab ini, kata Lely diselenggarakan pada Rabu 18 November 2020. Atas hal itu, pihaknya membelakukan kerja di rumah. “Pemberlakuan Work From Home pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Lely.

Sementara, pelayanan tetap berjalan secara daring, baik itu proses penyampaian laporan atau pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Di sisi lain, Ombudsman RI juga terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, baik terhadap internal antara lain pengaturan waktu bekerja, pengaturan protokol kesehatan, dan penyemprotan disinfektan secara reguler; maupun terhadap para tamu atau pihak eksternal.

Sementara, Humas RSDC Wisma Atlet Muhammad Arifin menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang disampaikan Ombudsman RI.

“Imbauan ke perkantoran, bahwa pandemi belum berakhir. Sebelum ada vaksin, maka senjata kita adalah protokol kesehatan. Sampaikan ke karyawan kalau masih bisa WFH silahkan, karena prinsip penularan adalah kontak fisik dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Arifin. [WIS]