Koran Sulindo – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki tata kelola penyelenggaraan dan sosialisasi pemilu di daerah. DPR berharap dalam Pilkada 2020 nanti, KPU dapat menyasar langsung isu pokok yang ingin diberikan baik kepada masyarakat maupun partai politik peserta pemilu.
“Sehingga sosialisasi KPU kepada masyarakat, kepada partai politiknya bukan hanya kemudian memberikan alat-alat atribut, namun juga bisa memberikan sosialisasi terkait substansi mengenai pemilu atau pilkadanya tersebut kepada masyarakat dan juga partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu yang berlangsung 2020 mendatang,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, di Jakarta, Jumat (29/11/2019), melalui rils media.
Berdasarkan laporan KPU, rangkaian agenda Pilkada 2020 sudah akan dimulai sejak Desember 2019 ini. Agenda kampanye Pilkada 2020 akan berlangsung paling lama 70 hari.
Menurut Puan, waktu kampanye sebaiknya diperpendek untuk meningkatkan efektivitas elektoral.
“Saya sudah meminta sebaiknya agenda kampanye ini bisa dipendekkan waktunya. Monggo itu nanti bisa ditanyakan kepada Komisi II dan KPU untuk lebih jelasnya. Karena tentu saja kita semua paham, panjangnya durasi kampanye dan penyelenggaraan atau pelaksanaan Pilkada yang berbulan-bulan itu tentu saja akan menguras energi bukan hanya peserta tapi juga penyelenggaranya,” katanya.
Puan menilai secara umum Pemilu 2019 berlangsung dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pelaporan penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada pimpinan DPR itu sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sudah kami sampaikan seluruh resume pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019,” kata Arief.
KPU juga menyampaikan persiapan menghadapi Pilkada 2020. KPU memberikan catatan dan masukan kepada pimpinan DPR terkait wacana revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Karena tahapan pilkada sudah berjalan, kemungkinan revisi UU Pilkada dilakukan setelah Pilkada 2020. Tapi ada beberapa catatan kami berikan,” kata Arief. [CHA]