Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK telah menutup pendaftaran dokumen secara manual pada 4 Juli 2019. Pendaftaran yang dibuka sejak 17 Juni lalu, Pansel telah menerima sebanyak 348 orang.

Selanjutnya, Pansel mulai menyeleksi berkas para pendaftar Capim KPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, Pansel memastikan akan ada calon yang gugur dalam tahapan ini. Terlepas dari proses kerja yang dilakukan Pansel tersebut. Wacana tentang efektivitas uji kelayakan dan kepatutan di DPR pun menjadi sorotan sebagian pihak.

Ketua DPR Bambang Soesatyo pada 24 Juni lalu mengatakan, proses seleksi Capim KPK akan diselesaikan di masa jabatan periode ini. Ia memastikan uji kelayakan dan kepatutan akan selesai pada September 2019.

“September dimulai dan kita akan ambil putusan sebelum kita berakhir,” kata Bambang Soesatyo seperti dikutip detik.com pada 24 Juni 2019.

Seperti diketahui, masa jabatan DPR periode 2014 hingga 2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Karena itu, kata Bambang Soesatyo, proses seleksinya akan tetap digelar Komisi III DPR periode 2014 hingga 2019.

Mengenai ini, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa menanggapinya sebagai sesuatu yang tidak penting. Ia tak mempermasalahkan uji kelayakan dan kepatutan tersebut: apakah dilakukan pada periode ini atau periode mendatang.

“Yang pasti saya tetap di Komisi III sehingga ikut menguji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Jadi beda dengan Ketua DPR yang memang punya kepentingan sendiri. Soalnya periode sekarang kan (Bambang Soesatyo) Ketua DPR. Periode mendatang kan sudah tidak lagi,” kata Desmond ketika dihubungi pada Minggu (7/7).

Soal proses seleksi yang telah dilakukan Pansel KPK, Desmond punya pandangan pribadi atas kinerja Pansel selama ini. Di samping belum pernah bertemu dengan Komisi III, menurut Desmond, kinerja Pansel yang melibatkan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) untuk melacak rekam jejak Capim KPK justru perlu dipertanyakan.

Alasan Pansel melibatkan BNPT untuk menelusuri rekam jejak Capim KPK adalah mencegah Capim KPK terpapar radikalisme. Dan kata radikalisme ini pula yang menjadi sorotan Desmond. Ia tak mendapatkan penjelasan apa yang dimaksud sebagai radikalisme oleh Pansel dan pemerintah.

“Radikalisme itu praktiknya selama ini versi pemerintah kan justru orang-orang yang tidak sejalan dengan pemerintah. Kalau ini soal Islam, orang akan bertanya-tanya bahwa seleksi Capim KPK ini misi Kristen. Janganlah kita ini cara pandangnya semakin sempit,” kata Desmond.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya menggandeng BNPT agar tak ada paham radikalisme yang melekat dalam diri pimpinan KPK selanjutnya. Gagasan itu muncul untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi dan terkait dengan radikalisme. Demikian Yenti. [KRG]