Koran Sulindo – Rekonsiliasi di antara parpol pendukung Prabowo-Sandi dengan presiden dan wakil oresiden terpilih Jokowi-KH Ma’ruf Amin sejatinya bukan hanya sekadar bagi-bagi kekuasaan lewat kursi kabinet.
Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf menanggapi pertanyaan awak media soal wacana rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Menurut Kiai Ma’ruf, rekonsiliasi berarti semuanya harus menjadi satu kembali. Namun dia menekankan poin utama pernyataan Jokowi.
“Pak Jokowi bilang tak berarti bagi-bagi kursi,” kata Kiai Ma’ruf, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Ia menuturkan, rekonsiliasi itu adalah untuk menyatukan langkah supaya semuanya bisa bersama-sama membangun negeri ini.
“Kalau soal pembagian kursi itu lain lagi,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.
Bahkan, Ma’ruf memastikan bahwa sejauh ini belum menerima usulan format kabinet ke depan, termasuk soal pelibatan unsur Prabowo-Sandi di dalamnya. “Tapi pasti semua akan dibicarakan,” imbuh Kiai Ma’ruf.
Menyoal jabatan ketua MUI, Kiai Ma’ruf mengaku siap menanggalkan jabatannya setelah dilantik jadi wakil presiden.
“Kalau yang tidak boleh itu kan rangkap jabatan. Kalau saya sudah dilantik itu baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK,” kata Ma’ruf.
Seperti diketahui, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019.
Ia melanjutkan, setelah pelantikan akan menanggalkan seluruh jabatannya di MUI.
“Kalau saya sudah jadi wakil presiden, saya harus mundur,” tegas Ma’ruf.
Joko Widodo dan Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2019—2024 oleh KPU pada 30 Juni 2019.
Putusan ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019. [CHA]