Koran Sulindo – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Yazid Fanani melepas 4.932 personel Pasukan BKO Pam Tempat Pemungutan Suara.
Yazid menegaskan kepada anggotanya agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dalam upaya pengamanan TPS Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden tahun 2019.
Bilamana ada yang tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tannggungjawab, akan akan diberikan sanksi yang berat sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
“Jaga sikap dan prilaku saudara sebagai anggota Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 sampai di TPS,” tegas Kapolda saat memberi pembekalan kepada ribuan personel di Lapangan Mapolda Kalsel, Jumat (12/4/2019).
Setiba di Polres-Polres setempat agar segera melapor kepada Kapolres. Dan segera memperkenalkan diri kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas Linmas, TNI, Kepala Desa, Ketua RW/RT.
Selain itu jenderal bintang dua ini meminta agar anggotanya mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi massyarakat yang ada.
“Segera kenali siapa KPPS, siapa petugas Linmas, siapa petugas TNI yang ada, siapa Kepala Desa, Siapa Ketua RT/RW. Minta nomor kontak mereka agar memudahkan komunikasi, apabila ada permasalahan di lapangan,” perintah Yazid.
Lebih lanjut, tugas utama Polri PAM TPS adalah mengamankan lokasi yang ada di luar TPS yang memungkinkan terjadinya ancaman berpotensi menganggunya berlangsungnya pemungutan suara di TPS.
“Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS, itu bukan domain petugas BKO PAM TPS. Kecuali bila atas permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas PAM TPS dapat memasuki lokasi Pungut Suara,” terangnya.
Dia menambahkan, pasukan BKO PAM TPS akan digeser H-3 dan H-4 sebelum Voting Day.
“Jumlah tersebut terdiri dari personil Polri sebanyak 4.932 personil dan akan dibantu 300 personil TNI untuk mengamankan TPS-TPS yang ada di wilayah Kalsel,” ucapnya.
“Semoga dengan tersebarnya personil Polri, TNI, Linmas dan Potensi masyarakat lain pelaksanaan Pemilihan Umum anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden / Wakil Presiden tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk,” harap dia.(YMA)