Koran Sulindo – Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 segera tiba. Pemerintah pun telah mempersiapkan berbagai program kerja pada jajarannya agar liburan tersebut berjalan lancar dan aman. Memang, kemacetan serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diprediksi masih akan terjadi.

Diperkirakan, arus puncak mudik Natal tahun ini akan terjadi pada hari Sabtu (22 Desember 2018) dan puncak arus baliknya akan terjadi pada Selasa (25 Desember 2018). Akan halnya puncak arus mudik Tahun Baru 2019 diprediksi akan terjadi pada Jumat (28 Desember 2018) dan arus baliknya akan terjadi pada Selasa (1 Januari 2019).

Diungkapkan Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Yunianto, jumlah penumpang angkutan umum pada liburan Natal dan Tahun Baru ini diperkirakan meningkat 2,38% dibandingkan tahun lalu. Kemungkinan akan mencapai 7,77 juta penumpang angkutan umum pada dua masa liburan tersebut. Peningkatan ini terjadi karena dalam periode tersebut bersamaan dengan cuti bersama dan libur murid sekolah.

Namun, angkutan darat diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah penumpang sebesar 5,66%, dari 4,42 juta penumpang tahun lalu menjadi 4,41 juta penumpang. Namun, penurunan jumpah penumpang angkutan darat ini terkompensasi oleh peningkatan penumpang untuk angkutan sungai dan penyeberangan (SDP) sebanyak 13,52%, dari 3,16 juta pada tahun lalu menjadi 3,59 juta penumpang pada tahun ini.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh perjalanan angkutan penumpang ini, pemerintah terus aktif menjalin koordinasi, khususnya dengan aparat kepolisian sebagai pelaksana penjamin kelancaran arus mudik ataupun arus balik. Kemenhub pun akan menerapkan beberapa kebijakan yang mirip dengan tahun-tahun sebelumnya.  Kebijakan itu antara lain pengecekan kesehatan fisik dan mental termasuk, tes narkoba bagi seluruh awak, serta uji kelaikan transportasi (ramp check). Juga akan ada pengawasan harga tiket, peningkatan pelayanan, dan peningkatan keamanan yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI.

“Kami juga akan lakukan pembatasan kendaraan angkutan barang pada ruas-ruas tertentu untuk memperlancar arus kendaraan. Pembatasan ini akan diberlakukan mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019,” ujar Pandu dalam Diskusi Promoter dengan tema “Sinergi Polri dengan Kementerian dalam Menghadapi Nataru” di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

Dikatakannya, pembatasan kendaraan angkutan barang ini tidak berlaku bagi kendaraan untuk suplai BBM, barang ekspor-impor dari dan ke pelabuhan, angkutan bahan pokok, angkutan pupuk dan ternak, serta paket pos berupa hantaran uang. Karena itu, seluruh pihak yang berkepentingan harus selalu membawa surat-surat keterangan muatan yang sah agar bisa melalui ruas-ruas yang dibatasi oleh otoritas.

“Pembatasan operasional mobil barang dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari kepolisian. Ini didasarkan pada kondisi lalu lintas masing-masing ruas jalan, yang menunjukkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan,” tutur Pandu.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito menjamin pasokan BBM dan gas saat Natal dan Tahun Baru aman. Diperkirakan, konsumsi gasoline selama periode tersebut akan meningkat 5,6% dan gasoil naik 2,5% dari tahun lalu. Ditegaskan pula oleh Adiatma, stok BBM, LPG, dan avtur dalam kondisi yang sangat aman, rata-rata ketahanan stok berada di atas 20 hari.

Rata-rata, ungkap Adiatma, kenaikan konsumsi gasoline harian selama masa Natal dan Tahun Baru sebanyak 99.731 kiloliter (Kl) atau meningkat dari periode sebelumnya yang hanya 94.556 Kl per hari. Sementara itu, konsumsi gasoil rata-rata naik dari 39.510 Kl per hari menjadi 41.223 Kl.

“Peningkatan ekonomi 5,2 persen dan ada masa cuti bersama serta liburan akhir tahun dan libur anak sekolah mendorong peningkatan konsumsi BBM dan gas pada akhir tahun ini,” tutur Adiatma.

Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya menyadari saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang banyak hal yang harus diantisipasi oleh Polri. Salah satunya adalah kelancaran lalu lintas dan potensi konflik yang kerap terjadi di jalan raya atau di pusat keramaian saat pergantian tahun.

Kecelakaandi jalan, katanya, kerap terjadi karena banyak anggota masyarakat yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam merayakan libur Natal dan Tahun Baru. Di sinilah peran Polri sangat penting untuk mengamankan dan memperlancar arus lalu lintas.

Selain itu, menurut Dedi, kerap terjadi pula kontak fisik antar-anggota masyarakat pada momen tersebut. Pemicunya bahkan bisa merupakan hal-hal yang sepele, seperti saat terjebak kemacetan atau saat perayaan malam pergantian tahun yang berlebihan. Polri pun berharap semua pihak dapat terlibat dalam upaya kelancaran dan keamanan peringatan Natal dan Tahun Baru.

“Saat libur Natal dan Tahun Baru kerap ada singgungan antar-kelompok masyarakat. Ini kadang tidak bisa dihindari, maka butuh kesigapan polisi untuk mencegah hal ini, agar keamanan terjamin. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus banyak pihak terlibat,” kata Dedi. [YMA]