Pemerintah mengevaluasi proyek infrastruktur konstruksi layang [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Kendati untuk sementara waktu pembangunan infastruktur proyek layang dihentikan, pemerintah memastikan target penyelesaiannya tepat waktu. Berdasarkan evaluasi pemerintah, kontraktor diminta tidak menurunkan kinerja konstruksi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktur Jenderal Bina Konstruksi PUPR, Syarif Burhanuddin mengatakan, setelah evaluasi, pemerintah meminta kontraktor menjalankan tiga shift kerja dan tujuh hari kerja dalam sepekan. Saran ini muncul menyusul kecelakaan kerja selama ini disebabkan faktor kelelahan.

Karena kecelakaan itu pula, Direktur Operasi II PT Waskita Karya Nyoman Wirya Adnyana mengaku, pihaknya sedang mengevaluasi jam kerja proyek. Perusahaan milik negara ini akan menyusun ulang waktu kerja. Akan ada batas waktu kerja, semisal, pemasangan girder non-standar hanya sampai jam 17.00 atau paling lama jam 21.00.

Soal penghentian sementara proyek infrastruktur untuk konstruksi layang itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendukungnya. Pasalnya, kecelakaan kerja selama ini sudah menelan korban jiwa dan luka-luka. Itu sebabnya, keputusan pemerintah itu ia anggap tepat.

“Ini kan menyangkut nyawa,” kata Muhaimin seperti dikutip Kompas pada Kamis (22/2).

Pengerjaan proyek infrastruktur ini, kata Muhaimin, tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Yang penting proyeknya selesai dan tidak menimbulkan kecelakaan kerja. Terlebih ini sebagai program andalan presiden. Jika menjadi kisruh akan berdampak kepada presiden dan jajarannya.

Ia sempat menduga ada sabotase dalam kecelakaan kerja tersebut. Karena tak ingin berspekulasi, maka sebaiknya menunggu hasil evaluasi pemerintah terhadap konstruksi layang itu.

Selama pengerjaan proyek infrastruktur di bawah pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla setidaknya sudah terjadi 14 kali dalam tujuh bulan terakhir. Karena kecelakaan itu pula, sekitar tujuh orang meninggal dunia dan 19 orang luka-luka. [KRG]