Koran Sulindo – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan kesiagaan agar mampu mencegah peredaran pupuk palsu. Pasalnya, baru-baru ini Polres Sukabumi membongkar pengoplosan pupuk subsidi menjadi non-subsidi.
Karena itu, kata Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto, setiap anggotanya agar terus memantau untuk mencegah peredaran pupuk palsu.Warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berinisial R kedapatan memalsukan pupuk dengan memproduksi pupuk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan label.
“Tindakan itu melanggar Undang Undang tentang Sistem Budidaya Tanaman Tahun 1992 dan UU tentang Perlindungan Konsumen Tahun 1999,” tutur Agung seperti dikutip antaranews.com pada Minggu (1/10).
Warga berinisial R itu memproduksi pupuk hanya mencampurkan pupuk urea subsidi dengan kalsium dan pewarna kue. Sedangkan dalam kemasannya tertera kandungan lain seperti Nitrogen, Fosfat, Magnesium, Zinc, Kalium, Sulfur, Boron, Copper dan Iron.
Pupuk ini lalu didistribusikan ke daerah Lembang, Bandung dengan keuntungan Rp 6.600/kantong. Bahkan tersangka mengaku pupuk urea yang digunakannya adalah pupuk bersubsidi.
Walau pupuk tersebut secara kasat mata tidak sesuai dengan kandungan sebenarnya, polisi, kata Agung, tetap membawanya ke laboratorium untuk diteliti. Dengan demikian, hasilnya akan lebih akurat.
Ini merupakan kasus pertama yang terjadi di Jabar. Itu sebanya, Agung mengimbau jajarannya untuk mengawasi peredaran pupuk yang mungkin saja dipalsukan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pabrik pupuk oplosan ini baru berjalan selama setahun. [KRG]