Relawan Projo dan JK menolak pembekuan KPK [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK mendapat tentangan dari sebagian masyarakat. Penoalakan serupa juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Posisi pemerintah, kata Kalla, adalah mempertahankan KPK, bahkan ingin memperkuatnya. Soal membekukan KPK disebut tidak bisa hanya karena rekomendasi Pansus, tapi harus melalui revisi undang undang (UU).

“Sekalipun begitu, pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal KPK, apalagi mereka sudah punya prosedur sendiri. Pemerintah akan tetap menjaga independensi KPK,” kata Kalla di sela-sela kunjungannya ke Astana, Kazakhstan seperti dikutip antaranews.com pada Sabtu (9/9).

Kendati demikian, Kalla berharap, persoalan internal KPK yang mencuat ke publik belakangan ini bisa diselesaikan sehingga kembali solid.

Projo Dukung KPK
Seperti Kalla, Relawan Pro Jokowi (Projo) juga menentang usulan pembekuan KPK oleh Pansus KPK DPR. Usulan tersebut dianggap bisa merusak citra pemerintahan Joko Widodo karena sejarah akan mencatat pembubaran KPK terjadi di masa pemerintahan ini.

Selain memalukan, menurut Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, pembubaran KPK di masa pemerintahan Jokowi akan menjadi sejarah kelam bagi bangsa ini di masa mendatang. Usulan pembekuan KPK, kata Budi, adalah langkah mundur dari reformasi yang diperjuangkan rakyat dan mahasiswa. Apalagi gerakan pada 1998 itu memperjuangkan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Usulan pembekuan itu, juga merupakan pengkhianatan serta melenceng dari garis perjuangan dan program Nawacita. Oleh karenanya, gagasan demikian mesti dilawan, kata Budi. Sudah semestinya KPK diperkuat dalam mencegah dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Ia mengakui, KPK bukanlah lembaga malaikat. Lembaga itu diisi manusia-manusia dengan beragam motif. Oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang tentu saja harus dibersihkan. “Itu sebabnya, kami mendukung penguatan KPK,” kata Budi.

Anggota Pansus KPK dari PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat sebelumnya mengusulkan pembekuan KPK karena ditemukan berbagai hal di tubuh KPK. Usulan itu berdasarkan pemyelidikian yang dilakukan Pansus sehingga perlunya pembenahan di tubuh KPK.

Ia juga meminta agar kewenangan KPK dikembalikan terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Setelah pernyataan itu menyebar, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meralat pernyataan anggotanya itu. PDI Perjuangan, kata Hasto, tidak dalam posisi meminta pembubaran atau pembekuan KPK.

PDI Perjuangan sedang mempersiapkan rekomendasi berdasarkan tugas KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi. Demikian Hasto. [KRG]