Pasangan suami istri pemilik First Travel (No. 2 dan 3 dari kiri)/ayopreneur.com

Koran Sulindo – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan juga berhutang kepada maskapai penerbangan ternama sebesar Rp 80 miliar.

Sebelumnya, kedua tersangka berutang kepada pihak hotel di Mekkah dan Madinah sebesar Rp 24 miliar. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan ada beberapa maskapai yang dipakai First Travel untuk memberangkatkan jamaah yaitu Emirates, Etihad dan Qatar Airlines.

“Sementara tiket belum dibayar Rp 80 miliar. Masih hutang hotel dan pesawat total Rp 104 miliar itu dari informasi yang kita dapat,” kata Setyo, Senin (21/8).

Mengenai uang sekitar Rp 550 miliar yang digelapkan oleh bos First Travel itu, kata Setyo, bakal terlacak. Saat ini Bareskrim sudah bekerjasama dengan Pusat Pelapor Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak dari 47 rekening yang telah disita.

“Semua akan terlihat dilacak di PPATK akan ketahuan,” katanya.

Setyo mengatakan, penyidik baru menetapkan tiga tersangka yaitu Andika, Anniesa dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Menurutnya, penyidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru.

Setyo menambahkan dari 72 ribu calon jamaah yang mendaftar, hanya 14 ribu orang berhasil diberangkatkan. [YMA]