Ilustrasi: Karangan bunga di Mapolda Sumut/tribratanews.medan.com

Koran Sulindo – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan jumlah tersangka kasus penyerangan dan penikaman anggota polisi Polda Sumut pada Minggu (25/6) dini hari lalu bertambah 1 orang.

“Ada tambahan 1 tersangka, dari semula 3 tersangka menjadi 4 tersangka,” kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6), seperti dikutip Antaranews.com.

Tersangka yang baru ditangkap Densus 88 tersebut adalah Firmansyah Putra Yudi (32 tahun) alias FPY.

“Perannya ikut merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut,” katanya.

Sebelumnya polisi menetapkan 3 tersangka dalam peristiwa itu, salah seorang diantaranya tewas dalam kejadian. Mereka adalah Syawaluddin Pakpahan (43 tahun) warga Medan Denai yang menjadi pelaku penyerangan, Ardial Ramadhana (34 tahun, sudah tewas) warga Medan Kota yang menjadi pelaku penyerangan, dan Boboy (17 tahun) yang berperan mensurvei dan memetakan Polda Sumut.

Kedua pelaku dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Ardial tewas dan Syawaluddin tertembak di bagian kakinya.

Penuh Papan Bunga Duka Cita

Markas Polda Sumatera Utara dipenuhi ratusan papan bunga duka cita atas penyerangan berujung kematian Ajun Inspektur Satu Polisi Martua Sigalingging, oleh kawanan yang disebut terkait ISIS, pada hari pertama Lebaran 1438 Hijriah lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Ginting, di Medan, Selasa (27/6), mengatakan, papan-papan bunga itu selain dukungan agar polisi memberantas semua bentuk terorisme, juga berisi kutukan keras terhadap tindakan terorisme dan radikalisme.

Menurut Ginting, karena banyaknya papan bunga duka cita membuat barisan sepanjang sekitar 2 kilometer. Di antara pemberi papan bunga itu, ada wali kota Medan, kepala BNN Sumatera Utara, konsul jenderal negara sahabat, dan lain-lain.

Tembak di Tempat

Di tempat lain, Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP Takdir Mattanet, memerintahkan anak buahnya menembak di tempat kepada pelaku teror yang mengancam keselamatan jiwa personel.

“Jangan ragu atau berpikir, silakan ambil tindakan tegas tembak di tempat terhadap pelaku teror yang mengancam diri, anggota keluarga dan masyarakat,” kata Takdir, di Martapura, Kalimantan Selatan, Selasa (27/6).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan penyerang itu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Penyerangan kepada polisi itu bukan cuma terjadi di Sumatera Utara, melainkan juga di Serang (Banten) dan Jawa Tengah. [DAS]