Ilustrasi: Aksi Bela Islam/abi.com

Koran Sulindo – Wajah Megawati Soekarnoputri pagi itu tampak sedikit muram. Hari itu di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan adalah pengumuman terakhir pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan untuk seluruh daerah yang ikut dalam pemilihan umum daerah (Pilkada) Serentak 2018.

“Kami bekerja sampai malam hari untuk menyelesaikan keseluruhan dari 171 daerah untuk Pilkada tahun 2018,” kata Ketua Umum PDIP tersebut.

Namun wajah muram Megawati tampaknya bukan karena kecapekan, tapi lebih disebabkan oleh kampanye hitam yang dialami kader yang dijagokan untuk wakil gubernur Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas.

“Kampanye hitam itu perbuatan orang-orang pengecut,” kata Megawati, yang hari itu mengenakan pakaian berwarna hitam.

Azwar Anas mengembalikan mandat ke partai setelah foto-foto seronoknya di zaman dulu menjadi viral di media sosial.

Kampanye hitam, juga ujaran kebencian yang kini nampaknya mulai menjadi industri, ternyata dapat merusak peta elektoral menjelang kontestasi politik, dan dampaknya makin buruk jika terus dibiarkan tanpa penanganan.

“Daya rusak yang paling mendasar adalah hilangnya fungsi substansi pemilu sebagai mekanisme demokrasi,” kata pengamat politik Burhanudin Muhtadi.

Hoaks

Selain kampanye hitam, hoaks (hoax/kabar bohong) juga siap menerkam.

Polri bukan hanya menyiapkan pengamanan fisik saja, tapi juga menyiapkan cyber patrol.

“Sekarang lagi zaman milenial, zaman now. Jadi itu perlu diperhatikan menjadi fokus kita. Isu-isu hoaks bisa saja menggerakkan massa. Anda tahu di Tunisia bisa jadi goncangan besar itu karena dimulai dari isu hoaks,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin, pekan lalu.

Polri juga menyiapkan pasukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada Pilkada, utamanya di sejumlah daerah yang rawan. Daerah yang dianggap rawan pada Pilkada nanti adalah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Papua, Sulawesi Selatan serta Sumatera Utara.

Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Muhammad Iqbal mengatakan Polri akan menindak tegas setiap penyebar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) selama pelaksanaan pilkada serentak 2018.

“SARA kalau ada terbukti, kami proses hukum,” kata Iqbal, seperti dikutip CNNIndonesia.com,pekan lalu.

Polri juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan pilkada.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan mengatakan perlunya aturan pemberian sanksi kepada pasangan calon, yang terbukti melakukan kampanye dengan menyebar berita bohong atau hoaks. Aturan itu, bisa lewat Peraturan KPU atau Bawaslu dan dibahas dengan Komisi II DPR RI.

“Pokoknya kalau ada tim sukses paslon dalam kampanye Pilkada atau Pilpres yang menyebar berita bohong, pada intinya saya kira harus didiskualifikasi. Kalau tidak akan merusak mekanisme demokrasi kita,” kata Tjahjo,seperti  dikutip kemendagri.go.id.

Pada 27 Juni tahun ini Pilkada terbesar dalam jumlah daerah dan terbanyak jumlah total pemilih dalam sejarah pelaksanaan pemungutan suara di Indonesia dilaksanakan. Juga terbesar biayanya, konon merambat hingga ke angka Rp20 triliun.

Pilkada 2018 juga menyertakan daerah strategis terbanyak sepanjang selama Pilkada Serentak. Jumlah penduduk Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah saja sudah hampir separuh penduduk Indonesia. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri yang kini dijadikan pegangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, total jumlah pemilih Pilkada tahun ini sebesar 160.756.143 pemilih dengan rincian 80,608,811 laki-laki dan 80,147,332 perempuan.

Pilkada diselenggarakan di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten dan semua ini kurang dari setahun dari Pemilu 2019, pada 17 April 2019.

Calon Tunggal

Sementara itu tren calon tunggal yang terlihat meningkat sejak Pilkada 2015 nampaknya akan makin tinggi di Pilkada tahun ini. Pada Pilkada 2015, dari 269 daerah yang ikut Pilkada, terdapat 3 calon tunggal. Pada Pilkada 2017, dari 101 daerah terdapat 9 calon tunggal.

“Sekarang 171 daerah, maka peluang adanya kenaikan calon tunggal itu menjadi sangat mungkin,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dalam diskusi ‘Pilkada Bersih dan Kotak Kosong’, di Jakarta Pusat, pekan lalu.

Peningkatan jumlah calon tunggal ini karena belum terkonsolidasinya dukungan untuk kepala daerah.

“Apalagi di beberapa daerah konstelasi dukungan nampaknya sangat sulit terbentuk, jelang terakhir pencalonan belum terkonsolidasi. Kita baru lihat fenomena di provinsi, belum di kabupaten/kota, jadi kemungkinan terjadinya calon tunggal yang naik itu sangat besar,” katanya.

Calon tunggal seharusnya muncul pada daerah yang memiliki skala pemilih kecil.

“Calon tunggal di Indonesia dia terjadi di daerah-daerah yang jumlah pemilihnya besar. Kita multipartai, bayangkan di daerah pemilihannya besar pemilih banyak partai politik banyak, tapi calonnya tunggal. Dengan begitu, calon tunggal ini menjadi fenomena,” kata Titi.

Fenomena calon tunggal di daerah adalah hal yang merugikan, karena menutup pintu bagi calon yang berprestasi.

Calon tunggal juga bisa merusak demokrasi.

“Kemungkinan besar pemilih yang tidak ingin memilih calon tunggal tidak mencoblos,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu Muhammad Afifudin.

Afifudin mengatakan perlu sosialisasi alat peraga kertas suara calon tunggal yang terdapat pilihan kolom kosong.

“Kalau pemilih tidak setuju, seharusnya mereka tetap mencoblos kolom kosong. Kalau tidak milih, itu malah menguntungkan calon tunggal,” kata Afif.

Politisasi Agama

Kampanye hitam, hoaks, isu SARA, dan politisasi agama, nampaknya akan kencang pada Pilkada 2018 ini. Khusus yang terakhir ini, melihat penggunaannya bisa disebut sukses dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu dengan memenjarakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), nampaknya akan digemakan lagi.

“Mendadak politik identitas keagamaan muncul lagi. Padahal kita sudah berpengalaman 20 tahunan berdemokrasi tanpa interupsi serius,” kata Direktur Pelaksana Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, seperti dikutip Jakarta Post.

Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi mengatakan politik identitas jika terus dimainkan pada Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan tidak menutup kemungkinan Indonesia akan bubar.

“Karena itukan menghancurkan, politik bunuh diri itu. Jika diam ya kita bisa kacau terus, malah bisa bubar,” kata Mochtar, dalam diskusi “Evaluasi Pemerintah tahun 2017 dan Political Outlook 2018” di Jakarta, akhir Desember 2017 lalu.

Sepanjang hidupnya, baru kali ini politik identitas dilihatnya menguat bukan hanya di perkotaan namun hingga ke kampung-kampung.

Politik identitas makin berbahaya di era sekarang karena percampuran semua elemen yang dapat membuat resiko perpecahan semakin kuat; belum lagi literasi masyarakat yang rendah dan perkembangan media sosial yang sangat bergegas.

“Selama saya 73 tahun hidup tidak pernah saya rasakan bahwa sistem kebangsaan yang sudah kuat kita tanam, rapuh ternyata,” kata Mochtar. [Didit Sidarta]