PEMERINTAH memberikan penugasan ke beberapa BUMN untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur karena adanya keterbatasan APBN untuk mendanainya. Bukan hanya menugaskan BUMN, pemerintah juga mendorong partisipasi swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Cara ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.

Merespons kekhawatiran banyak pihak itu, pemerintah memastikan akan mendukung kesehatan BUMN sehingga terhindar dari risiko kolaps, walau disadari juga keterbatasan BUMN. “Pemerintah selalu memegang prinsip kehati-hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dari risiko collapse,” demikian antara lain isi siaran pers Kementerian Keuangan, Jumat 13 April  2018.

Dijelaskan pula dalam siaran pers tersebut, dukungan kepada BUMN diberikan melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), pemberian jaminan pemerintah, dan pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation (PSO). Pemerintah juga telah memastikan adanya alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran pekerjaan yang diselesaikan BUMN sesuai kontrak.