Wakapolri Syafruddin/http://tribratanews.polri.go.id

Koran Sulindo – Polri menyerahkan sepenuhnya wacana dua perwira tinggi (Pati) Polri yang diusulkan menjadi pejabat gubernur di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat pada Kementerian Dalam Negeri.

“Itu masih wacana. Bukan domainnya Polri, itu domainnya Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Kedua Pati Polri yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Muhammad Iriawan untuk di Jawa Barat. Sementara pejabat gubernur di Sumatera Utara akan diisi oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Martuani Sormin.

Ketika ditanya netralitas Polri dalam Pilkada, sebab ada satu calon Wakil Gubernur di Pilgub Jabar yakni Irjen Anton Charliyan, Syafaruddin menegaskan Polri dipastikan netral.

“Polri harus netral. Tidak usah diragukan. Nanti yang meragukan, itu yang tidak netral,” katanya.

Menurut Syafruddin, pejabat gubernur yang diisi oleh Polri dan TNI pernah terjadi pada Pilkada 2015.

“Pemilu di 2015 itu sudah pernah. Ada Plt Gubernur Aceh dari TNI, dan Plt Gubernur Sulawesi Barat dari Polri. sudah pernah. Lancar sukses di Aceh pemilunya kondusif. Sulawesi Barat juga sukses pemilunya kondusif,” kata Syafruddin.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan pengajuan dua Pati Polri sangat wajar. Keduanya memiliki kinerja yang baik dan pernah menjabat sebagai Kapolda.

“Tidak ada masalah. Kalau dipercaya, mereka sangat layak jadi Plt Gubernur dengan alasan demi keamanan pilkada yang kondusif,” kata Edi, di Jakarta, melalui rilis media.

Edi berpandangan pertimbangan Pemerintah mengusulkan nama-nama dari Polri dan TNI dengan harapan Pilkada aman.

“Dan tidak memiliki unsur politik apapun,” kata Edi.

Menunggu Surat Resmi

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan Polri masih menunggu surat resmi.

“Sehingga bisa kita ketahui siapa yang akan menduduki jabatan sementara,” kata Martinus, disela-sela Rapim Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Kedua provinsi tersebut akan mengikuti Pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang.

Pengisian jabatan sebagai Plt Gubernur dari Polri juga pernah terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2016 lalu. Pada saat itu, jabatan sementara Gubernur Sulbar dipegang oleh Irjen Pol Carlo Brix Tewu.

“Sama sebelumnya perwira Polri juga ada pada saat itu Irjen Carlo Tewu yang menjabat sebagai Deputi di Kementerian Polhukam, kemudian dipercaya menjabat sementara Gubernur di Provinsi Sulawesi Barat,” katanya.

Jabatan Plt Gubernur akan diemban mulai dari H-3 sebelum pemungutan suara. “Menjabat sekitar 4 sampai 5 bulan,” kata Martinus.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono membenarkan bahwa kedua Pati Polri diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Juni 2018 mendatang.

“Usulan sifatnya. Keputusannya tergantung Pak Presiden,” katanya.

Menurut Soni, akan banyak kebutuhan untuk mengisi kekosongan pemerintahan baik di tingkat Provinsi maupun Kota dan Kabupaten.

“Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama Kepolisian dan Polhukam,” kata Soni. [YMA]