Koran Sulindo – Terdakwa Pinangki Sirna Malasari biasa mengirimkan uang hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga yang dikirim 3 atau 6 bulan sekali.

Hal itu terungkap oleh adik Pinangki bernama Pungki Primarini ketika ditanya jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung KMS Roni di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/11).

“Di dalam BAP saudara mengatakan ‘Terkadang Pinangki mengirimkan ke rekening saya 3 atau 5 atau 6 bulan sekali dan nilai yang dikirim paling sedikit Rp100 juta, paling besar Rp500 juta ke rekening BCA atas nama saya sendiri’, benar?” tanya jaksa Roni.

Pungki pun lantas mengiyakan BAP yang dibacakan oleh Jaksa Roni, sesuai dengan ketika Pungki diperiksa oleh tim Kejaksaan.

“Betul tapi saya tahu nominal-nya saat diperiksa di Kejaksaan Agung, saat ditunjukkan rekening koran saya,” jawab Pungki.

“Tidak sadar terima uang sebanyak itu?” tanya jaksa Roni.

Pungki pun lantas menyebut, Pinangki memang sejak dulu kerap mengirimkan uang sebesar nominal yang dipertanyakan oleh Jaksa Roni itu.

“Tidak, karena sejak dulu sudah seperti itu, sejak suami yang pertama, mas Djoko. Saya tidak pernah memperhatikan,” jawab Pungki.

Menurut Pungki, Djoko yang menjadi suami pertama Pinangki berprofesi sebagai jaksa dan pengacara.

“Ada simpanan di brankas, duit semua ada uang asing tapi tidak tahu apakah dolar AS atau Singapura,” ungkap Pungki.

Pungki pun mengungkapkan jumlah gaji pembantu rumah tangga, baby sitter, supir, koki dan pembantu lainnya.

Misalnya, gaji pembantu rumah tangga seja bisa mencapai Rp6,5 juta/bulan, gaji baby sitter Rp7,5 juta/bulan, supir punya gaji Rp5 juta/bulan ditambah uang makan Rp3 juta, koki mendapat Rp4,2 juta/bulan, penjaga rumah di Sentul Rp3 juta, perawat bapak Pungki Rp3,3 juta per bulan.

“Total Rp70 juta, itu semua dari kakak saya,” tambah Pungki.

“Apakah dibelikan mobil Mercedes E300 pada 2018?” tanya jaksa Roni.

“Itu pembelian 2017, harganya saya kurang tahu tapi mobil baru,” ungkap Pungki.

Pungki mengaku hanya tahu kakaknya berprofesi sebagai jaksa di Kejaksaan Agung dengan penghasilan sekitar Rp13 juta per bulan tanpa memiliki usaha lain.

Pungki juga mengaku pernah ikut kakaknya pergi ke Amerika Serikat 3 kali. “Pergi ke Amerika Serikat untuk operasi sinus terdakwa dan cek kanker payudara,” tambah Pungki.

Pungki pun tidak tahu dari mana sumber uang Pinangki membiayai semua perjalanannya tersebut, termasuk perjalanan ke Singapura dan Kuala Lumpur.

Dalam surat dakwaan disebutkan Pinangki telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Uang itu lalu ditukarkan ke mata uang rupiah dan ditransfer ke rekening Pungki yaitu sebesar 10 ribu dolar AS menjadi Rp147.130.000 pada 18 Mei 2020.[WIS]