Ilustrasi: Surotram/istimewa

Koran Sulindo – Moda transportasi massal berupa trem di Surabaya segera menjadi nyata. Direktoral Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan hari ini mengundang Pemerintah Kota Surabaya untuk membahas Rancangan Perpres Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Trem.

Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mengatakan, sebenarnya memorandum of understanding (MoU) antara kementerian perhubungan dengan Pemkot Surabaya terkait pembangunan trem sudah dilakukan. Namun untuk merealisasikannya, selama ini masih menunggu peraturan presiden (perpres).

“Saya yakin tak ada masalah, tinggal menunggu perpresnya saja,” kata Whisnu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini berharap pembangunan angkutan massal cepat tersebut segera terealisasi.

“Anggaran semuanya berada di kewenangan kemenhub,” katanya.

Pemerintah kota siap menyediakan lahan.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan pertemuan dengan kemenhub pada Jumat (25/11) ini menindaklanjuti MoU sebelumnya dengan pemerintah kota guna membahas rancangan perpres.

“Sejak dianggarkan di tahun 2015, pembahasan perpres berlangsung 3- 4 kali,” kata Irvan.

Jika pendanaan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, kewajiban pemerintah kota berkaitan dengan pembangunan park and ride, serta penyelesaian lahan atau resettlement.

“Kalau ada pembebasan, kita siap sediakan pemukiman,” ujarnya.

Kegiatan yang sudah dilakukan pemerintah kota dalam merealisasikan angkutan massal cepat trem, meliputi penyediaan park and ride, trotoar, pedestrian, amdal dan sosialisasi.

“Tinggal implementasi di lapangan, baik prasarana jalur rel kereta maupun pengadaan rolling stock,” katanya.

Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan trem ini sekitar Rp 2,4 triliun, namun masih bisa ditekan di antaranya dari pembangunan depo.

“Efisiensi biaya bisa dilakukan, yang penting jalur dimulai dulu,” kata Irvan. [pdiperjuangan-jatim.com/DAS]