Koran Sulindo – Ucapan politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah tentang Soeharto yang disebut sebagai “guru korupsi” berdasarkan fakta. Itu sebabnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’ruf Amin mendukung Basarah walau dilaporkan kubu dari keluarga Soeharto.
Juru bicara TKN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya yakin ketika Basarah berbicara begitu, maka itu karena yang bersangkutan memiliki fakta-faktanya. Basarah dinilai tidak mungkin berbicara berdasarkan hoaks. Karena itu, kata Arya, TKN akan mendukungnya.
Ditambahkan Arya, ucapan Basarah itu juga muncul sebagai tanggapan atas pernyataan calon presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto yang menyebutkan korupsi di Indonesia ibarat kanker yang memasuki stadium 4. Dalam kesempatan itu, Arya menyinggung kader Partai Gerindra, M. Taufik yang pernah tersandung kasus korupsi justru kini tetap maju menjadi calon legislator pada 2019.
Fakta itu, menurut Arya, menjadi bertentangan. Ketika Prabowo ingin memberantas korupsi, justru kadernya yang mantan koruptor diajukan sebagai caleg 2019. Ibarat menyapu, sebelum disapu, maka perlu dipastikan sapunya harus bersih dari kotoran-kotoran.
Pernyataan Basarah itu masih menuai pro dan kontra hingga hari ini. Akibatnya, pendukung Soeharto dan keluarganya melaporkan Basarah ke Mabes Polri karena dinilai mencemarkan nama baik Soeharto. Pernyataan Basarah yang dinilai mencemarkan itu adalah dengan menyebut Soeharto sebagai “guru korupsi” di Indonesia.
Pernyataan Basarah dianggap sangat merugikan Soeharto yang dinilai sebagai tokoh sekaligus guru bangsa serta bapak pembangunan Indonesia. Laporan pendukung Soeharto itu sudah diterima Mabes Polri pada 3 Desember lalu. Dalam laporan itu, Basarah dituduh menghina, menyebarkan berita bohong sebagaimana yang termuat dalam UU pidana. [KRG]