Ilustrasi: Sebagian anggota Tim NKRI/Peter A. Rohi

Presiden Soekarno pernah membentuk tim pembentukan NKRI, yang bertugas mengembalikan Republik Indonesia Serikat menjadi Republik Indonesia. Sebagian anggota tim ini  nyaris terlupakan dalam sejarah Indonesia.

Ketika saya meneliti buku-buku lawas dan dokumen di Arsip Nasional hal perjuangan kemerdekaan dan pembentukan Negara Kesatuan RI, terdapat dua nama dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia adalah Iszak R. Lobo dan Benyamin Sahetappy Engel. Sayang sekali nama-nama itu tidak diingat dan dilupakan di NTT. Kedua nama besar itu tak ada tanda dalam nama jalan atau semacam lapangan terbang atau pelabuhan.

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, negara muda ini menghadapi berbagai macam ancaman yang bisa menghancurkannya. Belanda sama sekali tidak mau mengakui kemerdekaan kita. Inggris yang menjalankan misi sekutu pun memiliki dua tugas: melucuti Jepang dan mengembalikan RI kepada Belanda sesuai dengan Perjanjian Potsdam.

Pasukan Inggris yang menghadapi berbagai perlawanan di Surabaya dan Bojong Kokosan, akhirnya menghadapi kenyataan bahwa kemerdekaan Indonesia dan pemerintahan Soekarno-Hatta adalah suatu realitas. Padahal sebelumnya, sudah ada pesanan dari mantan Perdana Menteri Inggris Churchill bahwa pemerintahan Soekarno harus digagalkan. Soekarno, kata Churchill, tidak saja akan memerdekakan negerinya, tapi ia akan membuat Inggris kelak kehilangan koloni-koloninya.

Di dalam negeri Soekarno mendapat dukungan dari mana-mana. Tanggal 16 Januari 1946, dikeluarkan resolusi oleh 1.300.000 orang Tapanuli, yang isinya: berdiri di belakang Presiden Soekarno dan siap sedia mempertahankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Inilah pertama kali resolusi pertama serupa itu yang diperoleh pemerintahan Soekarno dari rakyat.  Perundingan demi perundingan, dengan pihak Inggris dan kemudian dengan Belanda yang mencoba membatalkan kemerdekaan Indonesia, akhirnya sampai juga ke Konperensi Meja Bundar (KMB) di mana Indonesia dan Belanda berada pada posisi sederajat. Walau pun begitu Belanda masih berusaha mengikat Indonesia bersama Suriname dan Curacao dalam satu perserikatan.

Sebelum maju dalam KMB, wilayah Indonesia secara de facto terdiri dari Republik Indonesia dengan Presiden Mr Asaat, dan Republik Indonesia Serikat  yang terdiri dari Republik Indonesia dan beberapa negara bagian, seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera Timur, dan lain-lain. Negara-negara bagian bentukan Belanda ini satu demi satu membubarkan diri. Secara simbolis Presiden Soekarno tidak menghendaki bendera Merah Putih berkibar sebagai bendera RIS pada Ulang Tahun kemerdekaan kelima, 17 Agustus 1950.

Maka, setelah penyerahan kedaulatan RI dari Kerajaan Belanda tanggal 29 Desembar 1949, Presiden RIS Bung Karno buru-buru membentuk Tim Pembentukan NKRI yang dipimpin Prof. Dr. Mr. Soepomo sebagai Ketua dan Mr Moh. Kosasih Purwanegara sebagai wakil ketua. Anggotanya: Mr. A. M. Tambunan, Ir Sakirman, I. R. Lobo, B. Sahetappy Engel, Mr Teuku Muhammad Hassan, serta Mr. A. W. Suryadiningrat sebagai sekretaris. .

Presiden RI Mr. Asaat menugaskan tujuh orang pula, yaitu: Abdul Hakim (Ketua), dengan anggota Mr. Hardi, Mr. Soehardi, Mr. Roestamadji, Djohan Syahruzah, Harsono Tjokroaminoto, Hutomo Supardan, serta Ali Wistohardjo sebagai sekretaris. Sebelum perundingan dimulai Hutomo Supardan dari RI dan Ir Sakirman dari RIS mengundurkan diri.