Barang bukti jenis sabu yang berhasil ditangkap tim BNN dari jaringan narkotika Aceh - Medan
Barang bukti jenis sabu yang berhasil ditangkap tim BNN dari jaringan narkotika Aceh - Medan/Dokumentasi BNN

Koran Sulindo – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menciduk jaringan narkotika Aceh – Medan pada 12 hingga 15 Agustus lalu. Dalam penangkapan itu, tim BNN dan BBN Provinsi Sumut berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu kristal sebanyak 47 bungkus plastik teh berwarna hijau.

“Peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh – Medan ini dikendalikan seorang napi,” tutur Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari lewat perpesanan aplikasi Whatsapp di Jakarta, Senin (17/8).

Arman menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah Medan dengan jaringan Aceh – Medan. Tim lantas menyelidiki informasi tersebut dan menemukan truk yang diduga pembawa barang haram tersebut dan sedang rusak.

Lokasi truk rusak itu berada di bengkel daerah Cemara, Medan. Setelah selesai diperbaiki, truk lalu bergerak ke arah Tebing Tinggi. Setelah pintu keluar tol Tebing Tinggi ketika melalui Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare AirPutih, Kabupaten Batubara, tim mengamankan 2 orang laki-laki dalam truk tersebut.

Selanjutnya, kata Arman, tim menggeledah sebuah truk di dekat Kampung Lalang, Sunggal, Deli Serdang – sebelum pintu gerbang tol Helvetia. Truk tersebut diduga membawa sabu. Dari penggeledahan itu ditemukan 47 bungkus sabu kristal.

“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Dan akan dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Arman.

Para tersangka yang sudah ditangkap tim BNN adalah Munirwan, Muhammad, Suherman (napi di LP Palembang sebagai pengendali) dan Iswadi. Kemudian barang bukti yang sudah disita adalah sabu kristal yang dibungkus plastik the berwarna hijau seberat 49,840 kilogram, 4 buah telepon genggam, kartu identitas dan paspor atas nama Iswadi.

Tim BNN, kata Arman, tetap menginterogasi dan melakukan pengembangan terhadap para tersangka untuk menemukan keterlibatan jaringan dan pelaku lain. [KRG]